BAROMETER – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat resmi melakukan penyegaran struktural pada lini vitalnya. Kepala Kejari Jakarta Pusat, Dr. Antonius Despinola, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah jabatan Yogie Verdika, S.H., M.H. sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) yang baru pada Senin (27/7/2026).
Acara pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) yang berlangsung khidmat di Ruang Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Kejari Jakarta Pusat ini dihadiri oleh jajaran pejabat struktural, pegawai, serta tamu undangan terbatas.
Dalam prosesi pengambilan sumpah, Yogie Verdika menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah baru ini dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab mutlak sesuai peraturan perundang-undangan.
Kepala Kejari Jakarta Pusat, Dr. Antonius Despinola, dalam arahannya menyampaikan bahwa mutasi jabatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kinerja organisasi. Sebagai salah satu wilayah hukum paling dinamis di ibu kota, Jakarta Pusat memerlukan akselerasi penegakan hukum yang adaptif.
“Pergantian pejabat adalah bagian dari penguatan organisasi sekaligus penyegaran di lingkungan Kejaksaan. Kami ingin memastikan pelaksanaan tugas penegakan hukum ke depan berjalan semakin optimal, tajam, dan responsif terhadap dinamika masyarakat,” ujar Antonius.
Pelantikan ini juga menjadi momentum penting bagi Kejari Jakarta Pusat untuk memperkokoh fungsi intelijen. Lini intelijen kejaksaan dituntut tidak hanya sekadar mengumpulkan data, melainkan harus mampu melakukan deteksi dini (early detection) dan pencegahan tindak pidana secara efektif.
Dengan rekam jejak yang diembannya, Yogie Verdika diharapkan mampu membawa inovasi baru dalam tubuh intelijen Kejari Jakarta Pusat. Fokus utama ke depan mencakup penguatan pelayanan hukum, pengawalan proyek strategis nasional di wilayah pusat, serta pencegahan korupsi yang transparan dan akuntabel demi memberikan rasa keadilan yang optimal bagi masyarakat.(Amri/Ram)

















