SURABAYA – Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa, berjanji komitmen untuk menindaklanjuti tuntutan buruh yang disampaikan pada peringatan Hari Buruh Internasional alias May Day, pada Jumat (1/5/2026) di depan kantor gubernur Jatim, Surabaya.
Ia berjanji akan mengirimkan surat resmi kepada Presiden dan DPR RI terkait percepatan pembahasan Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Selain itu, Khofifah juga berjanji akan menyampaikan usulan kepada pemerintah pusat terkait evaluasi pajak penghasilan buruh, khususnya yang berkaitan dengan tunjangan hari raya (THR).
“Insyaallah, kami akan mengawal seluruh aspirasi yang telah disampaikan, termasuk terkait pendidikan anak-anak buruh agar memiliki kesempatan melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi,” ujar Khofifah, didampingi oleh jajaran pejabat tinggi Jatim.
Ia juga menyinggung upaya penyediaan perumahan bagi buruh yang sebelumnya telah diusulkan pada May Day 2025.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, tengah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi atas kendala regulasi dan penyediaan lahan.
Dalam penyampaiannya, Gubernur Jatim berjanji dalam beberapa point kepada para buruh, diantaranya,
1. Gubernur Jatim akan merancang program untuk memberikan insentif dalam rangka May Day berupa keringanan pajak kendaraan bermotor roda 2 sebesar 20% (dua puluh persen) bagi wajib pajak pekerja/buruh anggota Serikat Pekerja/Serikat Buruh dengan nilai pajak di bawah Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah) untuk masa pajak tahun 2025 ke bawah,
2. Gubernur Jatim segera menyelesaikan penyusunan Raperda tentang Sistem Jaminan Pesangon di Jatim untuk selanjutnya dapat dilakukan pembahasan dengan DPRD Provinsi Jatim,
3. Gubernur Jatim segera menyelesaikan penyusunan Rapergub mengenai Optimalisasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Pekerja/Buruh serta Tata Cara Pemberian dan Pencabutan Sanksi Administratif Tidak Mendapatkan Pelayanan Publik Tertentu bagi Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara.
4. Memastikan kelancaran proses SPMB Tingkat SMA/SMK Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 melalui jalur afirmasi bagi anak anggota Serikat Pekerja/Serikat Buruh di Provinsi Jatim.
5. Gubernur Jatim akan memberikan kemudahan kepada Pekerja/Buruh untuk mendaftar guna mendapatkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (renovasi rumah tidak layak huni) sesuai dengan kriteria penerima bantuan berdasarkan Surat Edaran Dirjen Tata Kelola Pengendalian Risiko Nomor 01/SE/DT/2026 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Program Bantuan Pembangunan Rumah Swadaya.
6. Merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan Buruh, Gubernur Jatim akan membentuk Satgas Pencegahan PHK yang dikoordinasikan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim dan beranggotakan lintas OPD Pemprov Jatim, seperti Biro Perekonomian Setda, Biro Hukum Setda, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Biro Kesejahteraan Rakyat Setda, dan DPMPTSP serta OPD terkait di Provinsi Jatim yang akan melakukan sinergi dengan satgas yang dibentuk oleh Pemerintah Pusat.
7. Gubernur akan menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota dan pengusaha di Jawa Timur tentang pelaksanaan UMK dan UMSK di Jawa Timur.
8. Pemprov Jatim (Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur) segera memperluas Trans Jatim untuk kawasan-kawasan industri yang ada di Jawa Timur, dalam waktu dekat akan dilakukan untuk Koridor 8 yang menghubungkan kawasan industri di Kabupaten/Kota Pasuruan dengan memperhatikan kemampuan keuangan Pemprov Jatim,
9. Pemprov Jatim (DPMPTSP Provinsi Jawa Timur) segera berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat (Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal) dalam memperbaiki sistem OSS (Online Single Submission) tentang Izin Usaha PPJP (Alih Daya) untuk memasukan syarat harus mempunyai kantor di Jawa Timur bagi PPJP yang berkerja sama dengan perusahaan yang berada di Jawa Timur.
Berlangsung dalam peringatan May Day, juga terlihat Kapolda Jatim, Pangdam V/Brawijaya, Dankodaeral V, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Disnakertrans Jatim, sejumlah pejabat lainnya.
Setelah peringatan berlangsung juga dilaksanakan pemotongan tumpeng di atas panggung sebagai simbol peringatan May Day 2026.(Ham)



















