Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahKejaksaanSurabaya

Serentak Lelang di Kejaksaan, Kejati Jatim Perkuat Pemulihan Aset dan Pengembalian Kerugian Negara

0
×

Serentak Lelang di Kejaksaan, Kejati Jatim Perkuat Pemulihan Aset dan Pengembalian Kerugian Negara

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BAROMETER – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur membuka pameran barang rampasan negara sebagai bagian dari rangkaian lelang serentak nasional yang akan digelar pada 10–14 Agustus 2026, Selasa (4/8/2026).

Pameran yang berlangsung di Gudang Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejati Jatim di Sumengko, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, dihadiri Kepala Kejati Jawa Timur Abdul Qohar, Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

banner 325x300

Adapun diantaranya sebanyak 275 barang rampasan negara dari 35 satuan kerja (satker) kejaksaan di Jawa Timur akan dilelang secara elektronik melalui lelang.go.id,.

Tujuannya, sebut Qohar sebagai upaya mempercepat pemulihan aset hasil tindak pidana sekaligus mengembalikan kerugian negara ke kas negara secara transparan dan akuntabel.

Qohar menegaskan, sejauh paradigma penegakan hukum saat ini tidak hanya berorientasi pada penghukuman pelaku, tetapi juga memastikan hasil tindak pidana dapat dipulihkan menjadi penerimaan negara melalui pengelolaan aset yang profesional.

“Pemulihan aset merupakan salah satu pilar penting dalam sistem peradilan pidana modern. Barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap harus segera dikelola dan dilelang agar tidak kehilangan nilai ekonominya,” ujarnya.

Baca Juga :  Kapuspenkum: Setiap Laporan Masyarakat ke Kejagung Akan Ditindaklanjuti

Menurut Qohar, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari banyaknya perkara yang berhasil diungkap, tetapi juga dari kemampuan negara memulihkan kerugian melalui pengelolaan aset rampasan secara efektif.

Lebih lanjut Qohar menjelaskan, setiap aset yang berhasil dilelang dan setiap rupiah yang masuk ke kas negara menjadi indikator nyata hadirnya negara dalam melindungi keuangan publik.

Sebanyak 275 objek lelang tersebut berasal dari perkara tindak pidana korupsi maupun tindak pidana umum. Barang yang akan dilelang meliputi kendaraan roda dua dan roda empat, tanah, bangunan, kapal, serta berbagai aset bernilai ekonomi tinggi.

Meski demikian, kata Qohar pameran di Mojokerto hanya menampilkan sebagian barang dari 13 satker sebagai representasi.

Sebagian besar aset, sambungnya tetap berada di masing-masing kejaksaan di daerah karena keterbatasan lokasi dan faktor distribusi. “Barang-barang itu berada di masing-masing satker. Di sini hanya sebagian karena lokasinya berjauhan dan tempatnya juga tidak memungkinkan jika seluruh barang dibawa,” kata Qohar.

Baca Juga :  Tewasnya Pengunjung Ibiza Diduga Persaingan Bisnis Narkoba, Ketua Granat Jatim: Polisi Jangan Tebang Pilih

Pada pelaksanaan lelang perdana ini, Kejati Jatim menargetkan sekitar 40 unit mobil dapat terjual, tambahnya.

Salah satu kendaraan ditawarkan dengan harga limit mulai Rp48 juta, sementara sejumlah kendaraan mewah masih menunggu penetapan nilai limit sebelum masuk proses pelelangan.

Qohar juga merincikan selain kendaraan, terdapat aset bernilai tinggi berupa sebuah kapal di Kabupaten Gresik dengan harga limit sekitar Rp3,7 miliar, yang menjadi salah satu objek lelang dengan nilai terbesar dalam pelaksanaan tahun ini.

Ia juga memastikan masyarakat tidak perlu ragu mengikuti lelang meski sebagian kendaraan belum dilengkapi STNK maupun BPKB. “Pemenang lelang akan memperoleh risalah lelang sebagai dasar hukum untuk mengurus penerbitan dokumen kendaraan di instansi yang berwenang,” urainya.

“Risalah lelang menjadi dasar untuk mengurus surat-surat kendaraan karena barang tersebut telah dilelang secara resmi dan hasilnya masuk ke kas negara,” jelasnya.

Di tingkat daerah, Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto turut mendukung program tersebut dengan memamerkan sembilan barang rampasan negara, terdiri atas satu unit Toyota Innova dan delapan sepeda motor dengan total nilai limit sekitar Rp60 juta.

Baca Juga :  Mabuk dari Paradise Night Club, Alief Tabrak Pasutri Hingga Tewas

Pameran ini memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memeriksa langsung kondisi fisik barang sebelum mengikuti penawaran secara daring.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kota Mojokerto Ngurah Wahyu Resta mengatakan layanan pendampingan bagi masyarakat juga diberikan, mulai dari pembuatan akun lelang, tata cara mengikuti lelang elektronik, hingga proses administrasi setelah dinyatakan sebagai pemenang.

Pendampingan tersebut diberikan tanpa biaya, termasuk fasilitasi ke KPKNL Sidoarjo sampai risalah lelang diterbitkan.

Melalui pameran dan lelang serentak ini, kata Wahyu panggilan akrabnya, wilayah hukum Kejati Jatim berharap partisipasi masyarakat semakin luas, sekaligus mempercepat optimalisasi pemulihan aset hasil tindak pidana.

“Program tersebut juga menjadi bentuk transparansi pengelolaan barang rampasan negara, sehingga aset yang sebelumnya menjadi barang bukti dapat kembali memberikan manfaat melalui penerimaan negara,” terangnya.(Ham/Am)

Example 120x600