SURABAYA – Dianggap mencoreng nama Korps Adhyaksa, terkait oknum jaksa Ardhi Padma Yudha Kottama dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo yang dikabarkan pesta sabu di apartemen Sun City Sidoarjo. Pihak Kejaksaan Tinggi (kejati) Jatim akan meliris hal tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Jatim, Windhu Sugiarto bahwa pihaknya segera akan melakukan rilis terkait kabar yang dianggap telah mencoreng nama Adhyaksa Kejaksaan. “Nanti kami rilis nggih,” singkat Windhu, saat dikonfirmasi melalui chat whatsappnya, pada Rabu (17/12/2025) siang.
Sebelumnya, beredar kabar laporan warga Sidoarjo adanya dugaan seorang oknum Jaksa bernama Ardhi Padma Yudha Kottama yang berdinas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo diduga seringnya pesta sabu di apartemen Sun City bersama rekan oknum lainnya.
Laporan itu mengatasnamakan warga Sidoarjo melalui media sosial (medsos), memberitahukan bahwa adanya oknum jaksa nyabu.
Berikut laporannya: Laporan oknum kejaksaan selamat siang bapak/ibu sebelumnya kami ingin memperkenalkan diri kami adalah warga sidoarjo yang sangat resah karena pertama: ada oknum jaksa yang berdinas di Kejari Sidoarjo bernama Ardhi Padma Yudha Kottama dia suka pesta sabu dengan beberapa oknum jaksa lain nya di apartemen sun city Sidoarjo dan menghilangkan barang bukti narkoba jenis sabu untuk dikonsumsi sendiri bersama oknum oknum jaksa lain nya.
Saat saya menghadap kepada pimpinannya ini jaksa tersebut sudah tidak dinas selama 30 hari lebih disaat kami menanyakan kepada pimpinannya katanya yang bersangkutan, saat ini sudah tidak masuk dinas selama 40 hari lebih.
Lalu kami mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan saat ini dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya dan kami konfirmasi di RSJ Menur memang ada pasien bernama Ardhi Padma Yudha Kotama kepada bapak kepala BNN besar harapan kami warga sidoarjo kepada bapak untuk melakukan tindakan agar kota kami Sidoarjo bersih dari narkoba, oknum yang turut menyebarkannya dari yang mereka hilangkan. Demikian surat laporan ini kami buat dan besar.(Am)



















