34 Siswa PPPJ Angkatan 82 PKL di Kejari Jakarta Barat, Praktek Kerja Nyata dan Profesionalitas
JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat menerima sebanyak 34 siswa Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII Gelombang 1 Tahun 2025 dari Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Kamis (19/6/2025).
Kepala Kejari Jakarta Barat, Hendri Antoro, S.Ag., SH., MH., menyampaikan bahwa para siswa akan menjalani Praktek Kerja Lapangan (PKL) selama 20 hari kerja di lingkungan Kejari Jakarta Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi arahan Kepala Badiklat Kejaksaan RI untuk meningkatkan kualitas pembelajaran berbasis praktek di lapangan.
“Hari ini kami menerima siswa PPPJ sebanyak 34 orang, mereka akan menjalani PKL di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat selama 20 hari kerja. Kami akan siapkan para mentor dari unsur Kasi, Kasubag, Kasubsi, dan para jaksa untuk membimbing mereka,” ujar Hendri.
Fokus Praktek, Bukan Cuma Teori
Menurut Hendri, para siswa akan dibimbing secara langsung dalam berbagai bidang utama Kejaksaan, seperti Pidana Umum (Pidum), Pidana Khusus (Pidsus), Intelijen, dan Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Mereka akan diperkenalkan dengan kasus-kasus unik yang jarang dijumpai di daerah lain untuk menambah wawasan dan pengalaman praktik.
“Sesuai arahan Kepala Badiklat, PKL ini harus dipertajam dengan lebih banyak praktek, bukan hanya teori seperti yang sudah ajarkan di kampus. Siswa harus berlatih menggabungkan permasalahan hukum dengan aturan yang berlaku hingga mampu menyusun kesimpulan hukum secara matang,” jelas Hendri.
Kunjungan ke Pengadilan
Selain pendalaman materi di masing-masing seksi, siswa juga akan diajak mengunjungi sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, baik secara virtual maupun offline, sebagai bagian dari pembelajaran langsung sistem peradilan.
Pembelajaran tak hanya terbatas pada penanganan perkara, namun juga mencakup kemampuan komunikasi publik, seperti berinteraksi dengan masyarakat, menjelaskan perkara, hingga membangun argumentasi hukum kepada media.
“Kami ajarkan juga cara berkomunikasi dengan masyarakat dan media. Ini penting karena nantinya mereka akan menjadi jaksa atau bahkan Kepala Seksi yang harus mampu menyampaikan informasi hukum dengan baik,” ungkap Hendri.
Integritas dan Profesionalitas
Dalam arahannya, Hendri menekankan pentingnya menanamkan nilai integritas dan profesionalitas kepada para siswa sejak dini. Mereka diharapkan memiliki etika yang kuat serta kecakapan dalam menangani perkara dari tahap awal hingga selesai.
“Integritas adalah yang utama, disusul profesionalitas. Kami ingin siswa PPPJ ini memahami langsung bagaimana menangani laporan masyarakat, membuat telaahan hukum, hingga menyusun saran tindak lanjut kepada pimpinan,” tutup Hendri.
Dengan pembekalan intensif selama PKL ini, diharapkan para calon jaksa mampu menjadi penegak hukum yang andal, berintegritas tinggi, dan siap mengabdi di seluruh wilayah Indonesia. (Ram)