PALEMBANG – Institusi Kejaksaan Republik Indonesia kembali melahirkan pakar hukum berintegritas tinggi. Jaksa tangguh yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pengendalian Operasional Aspidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Ario Apriyanto Gopar, resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum dengan predikat tertinggi atau Cum Laude.
Kelulusan ini diraih Ario setelah sukses mempertahankan disertasinya dalam sidang terbuka di Program Doktoral Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (Unsri), Palembang, Selasa (12/05/2026).
Di hadapan dewan penguji kaliber nasional, termasuk pakar hukum Universitas Indonesia dan tim perumus KUHP/KUHAP seperti Prof. Dr. Topo Santoso, Dr. Febby Mutiara Nelson, dan Dr. Fachrizal Afandi, Ario memaparkan karya ilmiahnya yang berjudul “Kebijakan Hukum Pidana Di Bidang Perpajakan Demi Kepentingan Penerimaan Negara (Studi Pada Tahap Pra Ajudikasi)”.
Penelitian ini dinilai sangat strategis dalam memperkuat fungsi penegakan hukum pidana guna mengamankan pendapatan kas negara.
Dalam orasi ilmiahnya, Dr. Ario menegaskan komitmen penuh Kejaksaan RI dalam menangani pelanggaran pajak secara profesional.
“Pajak adalah sumber utama pendapatan negara. Kejaksaan konsisten memastikan kepentingan negara menjadi prioritas utama, sehingga wajib pajak patuh hukum dan menuntaskan kewajibannya demi pembangunan nasional,” ujar sosok yang dikenal sebagai ketua tim penanganan berbagai kasus korupsi kakap di Sumatera Selatan ini.
Apresiasi besar datang langsung dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Ketut Sumedana. Ia menyatakan rasa bangga dan berharap capaian prestasi akademik ini menjadi pemantik semangat bagi seluruh insan Adhyaksa untuk terus menimba ilmu hingga jenjang S2 dan S3.
“Pendidikan adalah investasi masa depan. Sumber daya manusia yang tangguh, ahli, dan pintar secara otomatis akan melahirkan kinerja penegakan hukum yang handal, berintegritas, serta berhati nurani,” pungkas Ketut Sumedana.
Capaian Dr. Ario ini menjadi bukti nyata bahwa Kejaksaan terus berbenah melahirkan aparat penegak hukum yang siap mengawal kedaulatan ekonomi bangsa. (Amri)


















