39 Siswi PPPJ Angkatan 82 PKL di Kejari Jakarta Pusat
JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menerima sebanyak 39 siswi Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII (82) Gelombang I Tahun 2024 untuk melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) mulai Kamis, 19 Juni 2025.
Kegiatan PKL ini akan berlangsung selama satu bulan, hingga 17 Juli 2025. Seluruh peserta merupakan perempuan dan tergabung dalam Kelas IX Tahun 2025. Program ini merupakan bagian dari proses pembentukan jaksa yang harus dilalui para peserta sebelum resmi dilantik menjadi jaksa.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat, Dr. Safrianto Zuriat Putra, S.H., M.H., menyampaikan bahwa PKL ini bertujuan memberikan pengalaman langsung kepada para siswi PPPJ mengenai tugas dan fungsi jaksa di lapangan.
“Selama PKL, para siswi akan dibimbing langsung oleh jaksa-jaksa berpengalaman di Kejari Jakarta Pusat. Mereka akan ditempatkan di berbagai bidang, seperti Tindak Pidana Umum (Pidum), Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), serta Intelijen (Intel),” ujar Kajari, Kamis (19/6/2025).
Lebih lanjut, Dr. Safrianto berharap kegiatan ini dapat menjadi bekal penting bagi para calon jaksa untuk memahami praktik penegakan hukum secara nyata, sekaligus menanamkan nilai-nilai integritas dan profesionalisme.
“Diharapkan melalui PKL ini, para siswi PPPJ dapat memperoleh wawasan serta semangat dalam menjalani profesi kejaksaan secara profesional dan berintegritas di masa mendatang,” tutupnya.
Program PKL ini juga menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan dalam mendukung pembentukan jaksa yang andal dan siap terjun ke masyarakat, sejalan dengan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas SDM di institusi penegakan hukum. (Ram)