Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan
Example floating
Example floating
Example 728x250
HukumKejaksaan

Kejagung Periksa 10 Saksi Terkait Dugaan Suap Penanganan Kasus Migor di PN Jakpus

38
×

Kejagung Periksa 10 Saksi Terkait Dugaan Suap Penanganan Kasus Migor di PN Jakpus

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak cepat, kembali memeriksa 10 orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara minyak goreng (Migor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr. Harli Siregar SH, M.Hum dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/4/2025).

banner 325x300

“Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas penyidikan perkara atas nama Tersangka WG dan kawan-kawan (dkk),” ujarnya

Baca Juga :  Satgas PKH: Berhasil Kuasai Kembali 3,3 Juta Hektare Kawasan Hutan yang Selama Ini Dimanfaatkan Secara Ilegal

Ia menjelaskan adapun para saksi yang diperiksa memiliki latar belakang beragam, mulai dari keluarga tersangka, sopir pribadi, hingga pejabat dan staf pengadilan.

Berikut daftar lengkap saksi yang diperiksa:

1. DH – Istri dari Tersangka ASB
2. AGS – Sopir Tersangka MS
3. AMT – Panitera Pengganti PN Jakarta Pusat
4. MNBMG – Panitera Pengganti PN Jakarta Pusat
5. ASH – Sopir Tersangka AR
6. RPW – Staf AALF
7. NTT – Direktur PT Yes Money Changer
8. BM – Penasihat Hukum LKBH
9. ASR – Staf AALF
10. AFA – Staf AALF

Baca Juga :  Kejati Sumut Raih Penghargaan Ber-AKHLAK 2025, Harli Siregar: Jadi Motivasi Untuk Terus Berbenah dan Bekerja Secara Profesional

Harli menyatakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya serius dalam mengungkap praktik-praktik korupsi yang merusak integritas lembaga peradilan.

Baca Juga :  Kajari Karawang Syaifullah Berikan Pengarahan dan Pembekalan Kepada 15 CPNS Kejaksaan

“Pemeriksaan saksi ini bertujuan memperkuat alat bukti dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi di PN Jakarta Pusat,” ungkapnya

Perkara ini menjadi sorotan publik karena menyangkut penanganan perkara strategis di bidang pangan, khususnya distribusi minyak goreng yang sempat menimbulkan gejolak nasional. (Ram)

Example 120x600