Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HukumKejaksaan

Kejari Jakarta Pusat Lakukan Penerangan Hukum di Kelurahan Utan Panjang

7
×

Kejari Jakarta Pusat Lakukan Penerangan Hukum di Kelurahan Utan Panjang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat melalui Bidang Intelijen kembali menggelar kegiatan Penerangan Hukum di Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada hari Senin, (10/2/2025).

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui program pembinaan masyarakat taat hukum.

Example 300x600

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Dhikma Heradika, SH, selaku Kasubsi Ekonomi Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis pada Seksi Intelijen Kejari Jakarta Pusat, menyampaikan materi yang sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden.

Baca Juga :  Kejati Jakarta Tangkap Terpidana Bandar Narkoba dengan BB 20 Kg Sabu dan 100 Ribu Butir Ekstasi

“Salah satu poin penting yang disampaikan adalah upaya untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba,” ujarnya.

Menurut Dhikma materi yang disampaikan kepada para anggota Kelompok Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) yang hadir dalam acara tersebut. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan untuk mendukung dan mewujudkan program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden di tingkat masyarakat.

Baca Juga :  HBA Ke-65, Kejaksaan Ambil Alih Pengelolaan Rupbasan dari Kemenimipas

Penerangan Hukum sendiri merupakan kegiatan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai materi hukum dan perundang-undangan kepada berbagai kalangan, seperti aparatur negara, tokoh masyarakat, mahasiswa, pelajar, serta masyarakat berpendidikan tinggi.

Baca Juga :  Di Apresiasi, Kejari HSU Berhasil Bantu Bumdes Bersama Kayuh Baimbai Dapat Izin Edar Obat Tradisional dari BPOM RI

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum serta mendukung pembangunan hukum yang lebih baik di Indonesia.

Melalui program ini, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat berharap dapat terus berperan aktif dalam upaya menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum dan bebas dari tindak pidana korupsi serta narkoba. (Ram)

Example 300250
Example 120x600