Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahHukumPolitikSurabaya

Ribuan Warga Binaan Lapas di Jatim Ikuti Pilkada 2024

4
×

Ribuan Warga Binaan Lapas di Jatim Ikuti Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SURABAYA – Pesta demokrasi berupa pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 diikuti warga binaan di 39 lapas/ rutan di Jatim. Total ada 21.159 warga binaan yang terdaftar sebagai pemilih tetap pada pemilihan Gubernur Jatim yang dilakukan, Rabu (27/11/2024).

“Jumlah DPT berdasarkan ketetapan dari KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU daerah masing-masing,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono.

Example 300x600

Jika dirinci, sebanyak 91% atau 19.268 orang diantaranya merupakan warga binaan laki-laki. Sisanya, sebanyak 1.891 orang adalah warga binaan perempuan. Per hari ini, jumlah warga binaan yang ada di lapas/ rutan di Jatim adalah 26.961 orang.

Baca Juga :  Menkeu RI Saksikan Pemusnahan Jutaan Rokok dan Miras Ilegal di Surabaya

“Berkat kolaborasi dan sinergi yang baik dengan berbagai stakeholder terkait, tingkat partisipasi bisa mencapai 78,5%,” puji Heni.

Heni juga menjelaskan bahwa terdapat perbedaan jumlah pemilih gubernur dan kepala daerah lain seperti bupati dan wali kota. Untuk warga binaan yang terdaftar sebagai pemilih bupati/ wakil hupati di 29 kabupaten sejumlah 7.062 warga binaan.

“Sedangkan untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota, yang terdaftar sejumlah 2.422 warga binaan,” tegas Heni.

Dia menjelaskan bahwa persoalan warga binaan yang tidak masuk DPT dikarenakan beberapa warga binaan tercatat tidak berdomisili di Jawa Timur. Sedangkan untuk perbedaan jumlah DPT provinsi dan kabupaten/ kota dikarenakan domisili tidak sesuai dengan domisili warga binaan sesuai KTP.

Baca Juga :  Ber-KTP Polri, Pria asal Mojokerto Diduga Aniaya Istri Sirihnya

“Karena pertimbangan pemerataan jumlah penghuni atau faktor keamanan dan ketertiban, sering kali warga binaan tidak ditahan sesuai dengan domisili masing-masing,” terang Heni.

Salah satu contoh paling mencolok adalah untuk warga binaan yang terdata berdomisili di Surabaya. Mereka tidak bisa menyalurkan hak pilih pada pilkada wali kota/ wakil wali kota Surabaya, karena tidak ada lapas/ rutan yang lokasinya berada di Surabaya.

“Lapas dan Rutan Surabaya itu secara de facto, lokasinya berada di Sidoarjo, sehingga walaupun penghuninya didominasi warga surabaya, mereka tetap tidak bisa memilih Wali Kota/ Wakil Wali Kota Surabaya karena KPU Kota Surabaya tidak memberikan alokasi surat suara,” jelas Heni.

Baca Juga :  Ada Pjs Bupati Berau di Deklarasi APRI

Menurut Heni, pihaknya juga telah menyiapkan 66 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus di lapas/ rutan jajaran. Paling banyak ada di Lapas Malang dan Lapas Surabaya dengan lima dan empat TPS khusus.

“Penentuan TPS telah disesuaikan dengan jumlah penghuni setiap lapas, kami pastikan semua sesuai proporsi yang telah ditentukan,” pungkas Heni. (SA)

Example 300250
Example 120x600