Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahSurabaya

PKPA Diikuti 63 Calon Advokat, Sekjen PERADI SAI Berharap Lahir Advokat Unggul

×

PKPA Diikuti 63 Calon Advokat, Sekjen PERADI SAI Berharap Lahir Advokat Unggul

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Surabaya, BAROMETER — DPC PERADI Suara Advokat Indonesia (SAI) Surabaya gelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair). Kegiatan tersebut ikuti oleh 63 calon Advokat

Kegiatan resmi dibuka Jumat (25/9/2026) di Gedung A.P. Pringgodigdo, Fakultas Hukum Unair, Surabaya. Dalam pelaksanaan PKPA berlangsung dalam dua tahap, yakni 25-27 September dan 2-4 Oktober 2026.

banner 325x300

Sekjen PERADI SAI Dr. A. Patra M. Zen, S.H., LL.M. mengatakan, kegiatan tersebut menjadi salah satu aktivitas yang dilakukan DPC PERADI SAI Surabaya setelah kepengurusan organisasi tersebut tercatat pada Mei 2026.

Menurut Patra, di bawah kepemimpinan Ketua Umum DPC PERADI SAI Surabaya Tonic Tangkau, organisasi tersebut mulai aktif menggelar berbagai kegiatan, termasuk pendidikan profesi bagi calon advokat.

“DPC PERADI SAI Surabaya ini tercatat pada Mei 2026. Sejak dipimpin Pak Tonic Tangkau, sudah banyak aktivitas kegiatan dan salah satunya saat ini telah bisa menggelar PKPA dengan peserta 63 orang,” ujar Patra.

Baca Juga :  Rugikan Negara Rp 725 Juta, Dua Mantan Pejabat PD Pasar Surya Surabaya jadi Tersangka

Kerja sama dengan Fakultas Hukum Unair, lanjut dia, juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pendidikan tersebut. Patra berharap proses pendidikan tidak sekadar menjadi tahapan administratif bagi calon advokat, tetapi mampu membentuk advokat yang memiliki kapasitas dan integritas dalam menjalankan profesinya.

“Harapannya, melahirkan para calon advokat-advokat yang unggul,” katanya.

Patra juga menekankan pentingnya peran advokat dalam memperluas akses keadilan. Menurut dia, advokat tidak hanya dituntut memberikan manfaat bagi klien, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial terhadap kelompok masyarakat yang menghadapi keterbatasan akses terhadap hukum.

Kelompok tersebut antara lain masyarakat miskin, marginal, maupun mereka yang belum memahami persoalan hukum. Ia juga berharap advokat dapat memberikan pendampingan terhadap jurnalis atau wartawan yang menghadapi persoalan hukum dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

Baca Juga :  Ngaku Difasilitasi Pemkot, Bramasta Tipu UMKM Pakal Senilai Rp 300 Juta

“Bukan hanya untuk profesinya, bermanfaat secara pribadi, tetapi juga bisa berkontribusi memperluas keadilan bagi masyarakat miskin, papa, marginal, buta hukum dan terlupakan, termasuk siap membela para jurnalis yang dikriminalisasi,” tutur Patra.

Karena itu, Patra berharap PKPA dapat diselenggarakan secara rutin. Pendidikan yang berkelanjutan dinilai penting untuk memastikan semakin banyak calon advokat memperoleh pembekalan sebelum memasuki dunia profesi.

Sementara itu, Ketua Umum DPC PERADI SAI Surabaya Tonic Tangkau, S.H., M.H. mengatakan, 63 peserta mengikuti PKPA yang diselenggarakan kali ini.

Ia berharap para peserta memperoleh pengetahuan dan pengalaman yang cukup dari para pemateri yang memiliki kapasitas di bidang hukum.

“Kami berharap adik-adik yang memulai karier sebagai calon advokat mendapatkan ilmu dan pengalaman dari para pemateri yang tentu tidak diragukan kemampuan dan kapasitasnya,” kata Tonic.

Baca Juga :  Putusan Eksekusi Dinilai Janggal, Saiful Bakri Ajukan Perlawanan ke PN Mojokerto

Pemilihan Fakultas Hukum Unair sebagai mitra penyelenggara, menurut Tonic, bukan tanpa pertimbangan. Selain berada di Surabaya, Unair dinilai memiliki reputasi akademik yang kuat sehingga dianggap sesuai untuk mendukung pelaksanaan pendidikan profesi advokat.

“Kami merasa untuk kami yang beraktivitas di Surabaya, Unair adalah pilihan yang paling tepat,” ujarnya.

PKPA tersebut menghadirkan sejumlah pemateri dari kalangan akademisi dan praktisi hukum. Tonic menyebut materi diberikan oleh sejumlah profesor dan doktor serta tokoh hukum yang memiliki pengalaman di bidangnya.

Dengan komposisi pemateri tersebut, ia berharap peserta tidak hanya memahami aspek teori, tetapi juga memperoleh gambaran mengenai praktik dan tantangan profesi advokat setelah menyelesaikan pendidikan.

“Harapannya, para peserta bisa mendapatkan bekal yang baik sebelum memulai karier sebagai advokat,” pungkasnya.(Am)

Example 120x600