Tidak Ber-IMB, Rumah Kos di Tambak Wedi Jaya Disegel Satpol PP
SURABAYA – Lurah Tambak Wedi bersama Satpol PP Kenjeran Surabaya segel rumah kos yang dinilai melanggar tidak memiliki surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) di Jalan Tambak Wedi Jaya 1 No 19, Tambak Wedi, Kenjeran Surabaya, pada Kamis (27/2/2025) lalu.
Hal itu disampaikan oleh Lurah Tambak Wedi, Mat Lilla bahwa penyegelan itu dilakukan lantaran tempat kos tersebut tidak memiliki IMB. “Kita sudah menyegel tempat tersebut,” kata Mat Lilla, pada Minggu (9/3/2025) melalui pesan chat whatsappnya.
Selain tempat tersebut, pihaknya juga menyegel beberapa bangunan yang dinilai melanggar ketentuan Peraturan Daerah (Perda). “Ada beberapa bangunan lainnya yang kita segel,” tegasnya.
Terpisah, Kasi Trantibum kecamatan Kenjeran, Fian juga membenarkan bahwa tempat kos yang pernah dirazia dan ditemukan beberapa pasangan tidak memiliki surat nikah juga ditemukan salah satu penghuni berkedapatan menyimpan Narkotika jenis pil double L, tempat tersebut telah disegel oleh petugas satpol PP.
“Iya benar, penyegelan dilakukan pada Kamis 27 februari 2025 lalu, rumah kos di jalan Tambak Wedi Jaya 1,” ujarnya, pada Minggu (9/3/2025).
Sementara penyegelan berdasarkan Perda 7 tahun 2009 Tentang Bangunan. “Pelaksanaan Penyegelan. Petugas melakukan Pemberian Sticker pelanggaran terkait bangunan yang tidak memiliki (IMB),” pungkasnya.
Untuk diketahui, pada berita sebelumnya, Rabu (15/1/2025) lalu, piha kelurahan Tambak Wedi bersama tiga pilar Kenjeran Surabaya telah mengamankan puluhan botol miras jenis arak di dua tempat yang dijadikan dugaan sarang penjualan atau peredaran minuman keras (miras) jenis arak atau cukrik di Kawasan Tambak Wedi, Kenjeran Surabaya.
“Dengan adanya kegiatan-kegiatan tersebut, kami menginginkan wilayah kami bersih dari peredaran narkoba, miras dan Warung pangku. Sesuai arahan dari Bapak Walikota Surabaya,” kata Mat Lilla.
Saat dilakukan razia di tempat kos yang diduga tempat prostitusi, banyak ditemukan pasangan tanpa surat nikah, dan ditemukan penghuni berkedapatan menyimpan pil double L.
Adanya itu, pihaknya berharap bahwa kedepannya di wilayah Tambak Wedi sudah tidak menjadi sorotan negatif lagi. “Tentu harapan kami kedepan di tambak Wedi ini tidak lagi menjadi stigma yang negatif. Seakan-akan di Tambak Wedi adalah tempat yang paling buruk se-kota Surabaya,” harapnya.
Lanjut Mat Lilla, juga mengajak seluruh masyarakat untuk sama-sama menghilangkan stigma negatif. “Jadi harapan kami kedepannya seluruh masyarakat dan elemen masyarakat sama-sama menghilangkan stigma negatif itu. Pelaku kriminal itu bukan asli warga Tambak Wedi, tapi warga luar yang kos di Tambak Wedi, termasuk yang jualan miras kemarin itu warga asli Sampang,” terangnya.
“Tadi yang terjaring Yustisi itu warga bulak banteng kos disitu. Dan yang sepasang yang membawa sabu-sabu itu mengaku sudah nikah siri, tapi suratnya gak ada. Jadi dugaan-dugaan Prostitusi itu terbantahkan dan gak ada,” tambahnya.
Bukan kali ini saja, namun pihaknya berjanji akan terus melakukan upaya untuk menjadikan wilayahnya benar-benar bersih dari peredaran miras, narkoba maupun hal buruk lainnya. “Semua saya laksanakan berdasarkan arahan walikota Surabaya,” pungkasnya.(Am)