Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
EkbisKejaksaan

Sinergi Kejati Jabar dan PT Jasamarga untuk Jaga Aset Negara 

×

Sinergi Kejati Jabar dan PT Jasamarga untuk Jaga Aset Negara 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) dan PT Jasamarga Tollroad Maintenance (JMTM) memperkuat sinergi untuk menjaga aset negara dan meningkatkan kualitas infrastruktur jalan tol di Jawa Barat. Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan pemeliharaan jalan tol dilakukan secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Keterlibatan Kejati Jabar diharapkan dapat memberikan pendampingan hukum dalam setiap proses pemeliharaan jalan tol yang dilakukan oleh JMTM. Hal ini mencakup pengawasan terhadap penggunaan anggaran, pelaksanaan proyek, hingga penyelesaian sengketa yang mungkin timbul.

banner 325x300

Dengan adanya pendampingan hukum, diharapkan potensi penyimpangan dapat diminimalisir, sehingga aset negara dapat dijaga dengan optimal.

Baca Juga :  Kejari dan Pemkab Kabupaten Bogor Gelar Sosialisasi Penerapan KUHAP dan KUHP Baru

PT JMTM sebagai anak perusahaan PT Jasa Marga (Persero) Tbk, memiliki peran penting dalam menjaga Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol.

Baca Juga :  Peringati HBA ke-80, Kejari Jakarta Pusat Gelar POR

Sinergi dengan Kejati Jabar ini menjadi langkah strategis untuk mewujudkan jalan tol yang aman, nyaman, dan berkualitas bagi masyarakat Jawa Barat.

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berkomitmen untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan di Jawa Barat. Melalui sinergi dengan PT JMTM, kami akan memastikan bahwa setiap proses pemeliharaan jalan tol dilakukan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik dan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Diduga Korupsi Kandang Sapi, Mantan Kades Lombang Laok Dilaporkan ke Kejati Jatim

“Kami berharap, kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Jawa Barat,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Dr Hermon Dekristo.(Jum)

Example 300250
Example 120x600