Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kejaksaan

Jaksa Agung Terima Kunjungan Mendes PDT, Bahas Pengelolaan Dana Desa yang Lebih Efektif

35
×

Jaksa Agung Terima Kunjungan Mendes PDT, Bahas Pengelolaan Dana Desa yang Lebih Efektif

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, pada Rabu, (12/3/2025).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergisitas antara Kejaksaan Agung dan Kemendes PDT dalam upaya mengoptimalkan pengelolaan Dana Desa di Indonesia.

banner 325x300

Dalam keterangannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan langkah penting untuk menciptakan kerjasama yang solid dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Sinergisitas ini diharapkan dapat mewujudkan cita-cita bersama dalam meningkatkan kesejahteraan desa melalui pengelolaan Dana Desa yang tepat sasaran,” ungkap Burhanuddin.

Baca Juga :  Berhasil Raih Predikat WBK 2025, Kajari Baubau Fatkhuri: Siap Melangkah Maju Raih WBBM

Sementara itu, Mendes PDT Yandri Susanto mengungkapkan bahwa tujuan kedatangannya adalah untuk melanjutkan kerja sama yang telah terjalin antara Kejaksaan dan Kemendes PDT, khususnya dalam memonitor penggunaan Dana Desa.

“Dalam beberapa bulan terakhir, Kejaksaan telah memberikan dukungan yang sangat berarti melalui aplikasi Jaga Desa, yang memungkinkan para Kepala Desa melaporkan langsung berbagai permasalahan yang ada di desa. Ini adalah bagian dari pembinaan sekaligus pencegahan terhadap penyelewengan dana,” jelas Yandri.

Menurut Mendes PDT, total Dana Desa yang telah digulirkan selama 10 tahun terakhir mencapai Rp610 triliun, dan pada tahun 2025 ini diperkirakan sebesar Rp71 triliun. Oleh karena itu, Kemendes PDT menilai pentingnya kolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa seluruh dana tersebut digunakan sebaik mungkin bagi kesejahteraan rakyat.

Baca Juga :  Kejari Jakarta Barat Terima Tahap ll Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89

Pengoptimalan Dana Desa, menurut Yandri, merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang keenam, yaitu membangun desa untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Jaksa Agung dan jajaran Kejaksaan yang telah memberikan supervisi dan dukungan agar Dana Desa dapat digunakan dengan lebih efektif,” tambahnya.

Baca Juga :  Kejaksaan Musnahkan Puluhan Ribu Miras Ilegal dan Pita Cukai Palsu di Petikemas Perak

Sebagai bentuk nyata dari kerjasama ini, Kejagung dan Kemendes PDT telah mengembangkan aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding, yang memungkinkan pemantauan pengelolaan Dana Desa secara langsung. Aplikasi ini dilengkapi dengan fitur pemetaan masalah di setiap desa serta respons cepat terhadap pengaduan masyarakat.

Harapan besar pun disampaikan oleh Mendes PDT agar kerjasama ini semakin intensif di masa mendatang, guna meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola keuangan negara demi kesejahteraan masyarakat. (Ram)

Example 120x600