BANJARBARU — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, meresmikan gedung baru Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) di Banjarbaru, Kamis (3/7/2025).

Peresmian ini turut dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin, Kepala Kejati Kalsel Rina Virawati, unsur Forkopimda, dan sejumlah pejabat dari berbagai instansi.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung pembangunan gedung representatif tersebut. Ia menegaskan bahwa kehadiran fasilitas baru ini mencerminkan keseriusan Kejaksaan dalam memperkuat sistem hukum nasional.

“Gedung yang megah ini adalah simbol kesungguhan kita dalam menegakkan hukum secara profesional, akuntabel, dan berintegritas,” ujar Burhanuddin.

Lebih lanjut, Jaksa Agung berharap gedung baru ini menjadi sarana peningkatan kinerja serta mendorong sinergi yang lebih kuat antar lembaga dalam memberikan pelayanan hukum yang maksimal kepada masyarakat.

Ia juga mengajak seluruh kepala daerah di Kalimantan Selatan untuk memanfaatkan layanan pendampingan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta layanan pengamanan pembangunan strategis dari Bidang Intelijen Kejaksaan.

Burhanuddin kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu. Menurutnya, hukum harus ditegakkan secara adil dan tidak tebang pilih.

“Ingat, semua orang di mata hukum sama. Penegakan hukum harus setara dan tidak boleh diskriminatif,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Jaksa Agung mengingatkan bahwa gedung hanyalah fasilitas. Yang terpenting adalah bagaimana jajaran Kejati Kalsel mampu memanfaatkannya untuk membangun kepercayaan publik dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum.

“Gedung megah hanyalah alat. Yang utama adalah bagaimana kita menjadikannya sebagai nilai tambah dalam menjalankan tugas dan amanah,” pungkasnya. (Ram)