Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kejaksaan

Program Mudik Gratis, Kejaksaan Siapkan 14 Bus di Tahun 2025

×

Program Mudik Gratis, Kejaksaan Siapkan 14 Bus di Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Kejaksaan Republik Indonesia kembali menggelar Program Mudik Gratis Tahun 2025, sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, khususnya di lingkungan Kejaksaan Agung. Ada 14 Bus yang di siapkan Kejaksaan dengan sembilan tujuan pada Kamis (27/3/2025).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Dr Harli Siregar menyatakan bahwa program ini merupakan hasil kerja sama antara Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA), Kejaksaan RI Peduli, dan Kementerian Perhubungan. Dan program ini telah berlangsung selama tiga tahun berturut-turut.

banner 325x300

“Sebanyak 14 bus dengan total kapasitas 676 kursi disediakan bagi para pemudik dengan berbagai tujuan kota, antara lain Semarang, Solo, Wonogiri, Yogyakarta, Surabaya, Cilacap, Magelang, Lampung, dan Kudus. Hingga batas akhir pemesanan, sebanyak 646 kursi telah terisi,” ujar Kapuspenkum dalam siaran tertulisnya.

Baca Juga :  Kejari Kabupaten Tangerang Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Penyimpangan Sistem Pencairan APBDes

Adapun rute tujuan mudik ini di antaranya:

1. Semarang sebanyak 2 bus, dengan jumlah kursi terpesan sebanyak 75 kursi dari 88 kursi yang tersedia;

2. Solo sebanyak 2 bus, dengan jumlah kursi terpesan sebanyak 71 kursi dari 88 kursi yang tersedia;

3. Wonogiri sebanyak 2 bus, dengan jumlah kursi terpesan sebanyak 118 kursi dari 118 kursi yang tersedia (full);

4. Yogyakarta via klaten sebanyak 2 bus, dengan jumlah kursi terpesan sebanyak 115 kursi dari 118 kursi yang tersedia, dan Yogyakarta via Purwokerto dan Kebumen sebanyak 1 bus, dengan jumlah kursi terpesan sebanyak 44 kursi dari 44 kursi yang tersedia (full);

Baca Juga :  Kejari Jakarta Barat Terima Tahap ll Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89

5. Surabaya sebanyak 1 bus, dengan jumlah kursi terpesan sebanyak 43 kursi dari 44 kursi yang tersedia;

6. Cilacap sebanyak 1 bus, dengan jumlah kursi terpesan sebanyak 44 kursi dari 44 kursi yang tersedia (full);

7. Magelang sebanyak 1 bus, dengan jumlah kursi terpesan sebanyak 40 kursi dari 44 kursi yang tersedia;

8. Lampung sebanyak 1 bus, dengan jumlah kursi terpesan sebanyak 36 kursi dari 44 kursi yang tersedia; dan

Baca Juga :  Plt Wakil Jaksa Agung Tinjau Pengelolaan Barang Bukti di Kejari Jakarta Utara

9. Kudus sebanyak 1 bus, dengan jumlah kursi terpesan sebanyak 43 kursi dari 44 kursi yang tersedia.

Harli menjelaskan pelaksanaan program ini meliputi beberapa tahapan, terdiri dari pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi https://mudikgratis.kejaksaan.go.id/ serta link Google Form.

Lalu, penukaran tiket berlangsung pada 24-25 Maret 2025 di halaman Gedung Utama Kejaksaan Agung. Pemberangkatan pemudik dilaksanakan pada 27 Maret 2025 dari halaman parkir Gedung Utama Kejaksaan Agung.

“Dengan adanya Program Mudik Gratis ini, Kejaksaan Republik Indonesia berharap dapat membantu masyarakat merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman dengan aman dan nyaman,” pungkasnya. (AS)

Example 300250
Example 120x600