Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahHukumSurabayaTNI/Polri

Polrestabes Surabaya Ungkap Puluhan Kasus Curanmor Selama 12 Hari

×

Polrestabes Surabaya Ungkap Puluhan Kasus Curanmor Selama 12 Hari

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SURABAYA – Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya ungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) periode 13 – 24 Januari – 2025 selama 12 hari, di Mapolrestabes Surabaya, pada Jumat (24/1/2025) malam.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistyawan dalam rilisnya, waktu 12 hari, pihaknya berhasil meringkus 19 pelaku curanmor, 10 diantaranya merupakan residivis. Sebanyak 19 pelaku setelah dilakukan pemeriksaan ternyata ada 49 tempat kejadian perkara (TKP).

banner 325x300

“Polrestabes Surabaya beserta jajaran telah berhasil mengamankan sebanyak 30 pelaku curanmor. Mereka saat ini sudah dilakukan penahanan dan diproses hukum,” kata Kombes Luthfie saat konferensi pers.

Baca Juga :  Jaksa Tuntut Berat Korporasi Minyak Goreng dalam Kasus Tindak Pidana Korupsi

Kombes Luthfie menyebut, bahwa para tersangka ini biasanya beraksi ditempat parkir, pertokoan, pemukiman dan juga dijalan umum. “Kami mengajak kepada masyarakat Kota Surabaya, mari kita bersama – sama bahu membahu untuk meminimalisir aksi pelaku curanmor dengan menguatkan keamanan dilingkungan masing – masing,” tambahnya.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula Tom Lembong Mulai Disidangkan

“Kami selaku aparat keamanan, selain melakukan pencegahan, kita juga akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku curanmor. Ini adalah bentuk komitmen kami, kita akan buru para pelaku, hingga berhenti melakukan aksi curanmor,” tegasnya.

Kapolrestabes Surabaya memerintahkan langsung kepada petugas dilapangan apabila mereka melakukan perlawanan. “Saya perintahkan kepada petugas dilapangan apabila mereka melakukan perlawanan, agar dilakukan tindakan tegas dan terukur, sesuai dengan ancamannya,” terang Kombes Luthfie.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbudristek, 4 Terdakwa Dilimpahkan ke Pengadilan

Selain para tersangka, adapun barang bukti (BB) juga turut diamankan. “Kita amankan yakni 12 unit sepeda motor, kunci leter T/Y, 3 buah handphone, dan 1 buah senjata tajam (sajam) jenis celurit,” pungkasnya.(Am)

Example 120x600