SURABAYA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) menunggu proses pihak kepolisian atas kasus dugaan cabul oknum jaksa berinisial DYA terhadap pelapor seorang tenaga honorer di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak.
Pihak Kejati Jatim belum bisa memastikan pemberian tindakan tegas terhadap oknum tersebut, meski pihaknya sudah melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum DYA.
Hal itu lantaran pihak Kejati Jatim masih menunggu proses dari pihak kepolisian. “Sudah dilakukan pemeriksaan (secara internal). Kita tunggu saja proses di Kepolisian karena sudah di laporkan oleh korban,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jawa Timur, Adnan Sulistiyono, pada Rabu (17/6/2026).
Saat singgung terkait hasil pemeriksaan terhadap oknum jaksa DYA, pihaknya belum mengetahui hasilnya. “Mohon maaf itu ada di pengawasan, kami belum tahu,” pungkasnya.
Sementara dalam penanganan kasus cabul yang diduga dilakukan oleh oknum jaksa DYA, pihak Polrestabes Surabaya terkesan lambat dan hukum tumpul keatas tajam ke bawah.
Terpisah, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi terkait perkembangan penyidikan terhadap oknum jaksa DYA belum memberikan respon, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya maupun chat whatsappnya, pada BNN.com, Rabu (17/6/2026).
Berdasarkan Laporan Polisi (LP) tersebut tercatat dengan nomor LP/B/574/VI/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR. Seorang oknum jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) berinisial DYA dipolisikan atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang tenaga honorer di Kejari Tanjung Perak.
Oknum jaksa tersebut yaitu mantan Kasi Datun Kejari Tanjung Perak dilaporkan ke Polrestabes Surabaya. Korban disebut merupakan bawahan langsung terlapor saat peristiwa terjadi saat itu.
Dugaan pelecehan itu, berdasarkan laporan korban, terjadi pada Juni 2024. Saat itu korban tengah mengemudikan mobil dengan DYA berada di kursi penumpang. Dalam situasi tersebut, terlapor diduga melakukan tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual. Perbuatan serupa disebut kembali terjadi keesokan harinya dalam kondisi yang sama.(Am)

















