Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahHukumSurabayaTNI/Polri

Perempuan Tomboy Curi Uang Persembahan di Gereja Bethany Surabaya

96
×

Perempuan Tomboy Curi Uang Persembahan di Gereja Bethany Surabaya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SURABAYA – Perempuan tomboy bernama Anastasia (29), pelaku pencurian uang persembahan ketika peribadatan umat Kristiani di Gereja Bethany, Nginden, Surabaya diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Sukolilo, Polrestabes Surabaya, pada Minggu (11/5/2025).

Kapolsek Sukolilo Kompol I Made Patera Negara mengatakan, saat itu ia membaur dan mengikuti ibadah seperti jemaat lain pada umumnya. Dia duduk menempati salah satu kursi di bagian belakang.

banner 325x300

Dalam rekaman CCTV, Perempuan yang sekilas terlihat seperti laki-laki (tomboy) itu mengenakan kacamata, kaos lengan panjang dan celana panjang hitam, yang dipadukan dengan sepatu sneaker putih beraksen biru.

Baca Juga :  Usai Dugem, Pengunjung Diskotek Stasion Ditangkap Polisi

Ketika sesi persembahan dijalankan, gelagat mencurigakan mulai terlihat. Ia tidak menghiraukan petugas yang menyodorkan pundi persembahan dari arah kiri, dia justru menunggu pundi dari jemaat yang duduk di sebelah kanannya.

“Pada saat kantong itu sampai pada pelaku (Anastasia). Pelaku bukannya menaruh uang, namun ia memasukkan tangan ke dalam kantong untuk mengambil uang,” katanya, Kamis (15/5/2025).

Baca Juga :  KSP Nasari Surabaya Diduga Tahan Ijazah S1, Mantan Karyawan: Sampai Ngemis-ngemis Gak Dikasih Mas!

Rupanya, aksi tersebut terpantau dari CCTV yang berada di pilar belakang sebelah kanan. Selain kamera pengintai yang langsung menyorotnya, 2 orang petugas ibadah yang berdiri di belakang juga memantaunya.

Petugas keamanan Gereja terbesar di Asia Tenggara itu dengan sigap langsung menghentikan aksi perempuan berambut cepak warna pirang itu. Ia kemudian dibawa ke suatu tempat dan peristiwa itu langsung dilaporkan kepada pihak yang berwajib.

“Menurut laporan, pelaku sebelumnya juga pernah melakukan hal serupa. Akhirnya pelaku diamankan dan dilaporkan ke kami,” tambahnya.

Baca Juga :  Polsek Simokerto Berikan Penyuluhan ke Para Siswa YPPI II Tentang Bahaya Medsos

Pengakuan pelaku kepada polisi, aksi pertamanya ia berhasil mengambil uang Rp 80.000, sementara yang kedua sebesar Rp 92.000. Anastasia mengaku bahwa aksi nekatnya itu dilakukan karena ia butuh uang untuk ongkos dan uang saku mencari kerja di Banyuwangi.

“Karena barang buktinya hanya 92 ribu rupiah, maka kami kenakan wajib lapor. Kami komunikasikan dulu dengan pihak gereja, untuk langkah lebih lanjut,” pungkasnya.(Am)

Example 300250
Example 120x600