Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HukumKejaksaan

Peluncuran Buku Tinjauan KUHP 2023, Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Kejaksaan dalam Implementasi KUHP Nasional

91
×

Peluncuran Buku Tinjauan KUHP 2023, Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Kejaksaan dalam Implementasi KUHP Nasional

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta meluncurkan buku Tinjauan KUHP 2023 sebagai langkah strategis dalam mempersiapkan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang baru. Peluncuran ini diadakan di Kantor Kejati Daerah Khusus Jakarta dan dihadiri oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin. Rabu (5/2/2025).

Dalam sambutannya, Jaksa Agung memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi para pihak yang terlibat dalam penyusunan dan persiapan implementasi KUHP Nasional. “Buku Tinjauan KUHP 2023 diharapkan dapat menjadi pedoman penting bagi jaksa dan aparat penegak hukum dalam memahami substansi perubahan fundamental yang diatur dalam KUHP baru,” ujar Jaksa Agung.

banner 325x300

Jaksa Agung menegaskan bahwa KUHP Nasional yang akan berlaku pada tahun 2026 menandai sebuah era baru dalam sistem hukum pidana Indonesia. Perubahan ini mencerminkan pergeseran paradigma dari keadilan retributif menuju keadilan yang lebih korektif, restoratif, dan rehabilitatif.

Baca Juga :  Dianggap Abaikan Putusan MA, Yayasan Trisila Akan Laporkan PT RNI ke KPK

Selain itu, KUHP Nasional juga mengadopsi prinsip-prinsip hukum yang lebih selaras dengan nilai budaya, sosial, dan politik bangsa Indonesia.

Dalam acara yang dihadiri oleh berbagai tokoh hukum tersebut, terdapat diskusi panel secara hybrid yang menghadirkan narasumber penting, seperti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Asep Nana Mulyana, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Dr. Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-Pengawasan) Dr. Rudi Margono, serta Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof. Topo Santoso.

Baca Juga :  Kejaksaan Agung Kembali Periksa 12 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex

Jaksa Agung juga menekankan pentingnya kesatuan pemahaman dalam penerapan KUHP Nasional untuk menghindari disparitas hukum dan memastikan penegakan hukum yang adil serta berkepastian.

“Kejaksaan terus berupaya membangun sinergi dengan akademisi dan praktisi hukum agar implementasi KUHP Nasional dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.

Baca Juga :  Kejari Tanjung Perak Tetapkan Komisaris PT DJA Tersangka Kasus Korupsi Rp 7,9 Miliar

Buku Tinjauan KUHP 2023 yang diluncurkan mencakup berbagai aspek penting dalam KUHP Nasional, seperti perubahan asas legalitas, pertanggungjawaban pidana korporasi, pedoman pemidanaan, serta perluasan cakupan tindak pidana korupsi. Buku ini diharapkan dapat menjadi referensi yang berguna bagi seluruh penegak hukum di Indonesia.

Sebagai penutup, Jaksa Agung mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya aparat penegak hukum, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam menyukseskan implementasi KUHP Nasional yang akan berlaku pada 2026 mendatang. (Ram)

Example 300250
Example 120x600