Example floating
Example floating
Example 728x250
Kejaksaan

Dukung Tindak Tegas Oknum LSM, Kejari Banyuasin Dikirimin 31 Karangan Bunga

×

Dukung Tindak Tegas Oknum LSM, Kejari Banyuasin Dikirimin 31 Karangan Bunga

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin dikirimin karangan bunga, pada Jumat (27/2/2026). Karangan bunga tersebut bertuliskan dukungan kepada Kejari Banyuasin atas tindakan tegas terhadap oknum LSM yang meresahkan guru dan masyarakat.

Baca Juga :  Bedol Desa, Kajagung Rombak Jabatan Kajati Jatim dan Para Asintennya Pasca Diamankannya Aspidum Joko

Kasi Intel Kejari Banyuasin, Jefri Leo Chandra menyatakan berdasarkan pemantauan lapangan terdapat 31 karangan bunga yang dikirim oleh Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dari seluruh Dewan Guru di Kabupaten Banyuasin.

banner 325x300

Karangan bunga tersebut berisi pernyataan dukungan moral terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Banyuasin.

Baca Juga :  Mantan Ketua PN Jaksel M. Arif Nuryana Didakwa Terima Suap Rp 15,7 Miliar dari Kasus CPO

“Bahwa pelaksanaan aksi tersebut dilatar belakangi adanya dugaan pemerasan atau pengancaman yang dilakukan oleh oknum anggota LSM berinisial I, terhadap Kepala Sekolah SD Negeri 19 Betung berinisial H. Hingga menimbulkan keresahan di kalangan guru,” pungkas Jefri via whatsapp di Jakarta, pada Jumat (27/2/2026). (Amri)

Baca Juga :  Kejari Kota Bekasi Luncurkan Inovasi Pengambilan Barang Bukti Secara Online
Example 120x600