Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahHukumSurabaya

Pelaku Penganiaya Pacar di Semampir Belum Ditetapkan Tersangka

258
×

Pelaku Penganiaya Pacar di Semampir Belum Ditetapkan Tersangka

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SURABAYA – Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya belum menetapkan terlapor berinisial AL menjadi tersangka, atas kasus penganiyaan terhadap pacarnya berinisal ML gadis Kapasan, Simokerto Surabaya.

Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Heri Iswanto bahwa pihaknya masih menunggu bukti-bukti kuat termasuk hasil visum korban.”Masih nunggu hasil visum,” ujarnya dikonfirmasi wartawan, pada Kamis (14/8/2025).

banner 325x300

Terpisah, Kuasa Hukum korban, Ramadhani S.H M.H menyatakan pihaknya tetap menghormati kinerja kepolisian. “Kami menghormati kinerja kepolisian, biar polisi yang bekerja. Dan biar berjalan sesuai dengan proses hukum mas,” katanya, melalui chat whatsappnya, pada Kamis (14/8/2025).

Baca Juga :  Berkas Dugaan Korupsi Pengelolaan Parkir PD Pasar Surya Surabaya Dinyatakan P21

Pihaknya juga menjelaskan bahwa bukti-bukti korban sudah lengkap termasuk visum korban. “Yang pasti korban sudah visum,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Pemuda berinisial AL diduga aniaya pacarnya yang berinisial ML. ML, wanita cantik ini mendapatkan perilaku yang tidak menyenangkan. Dia (ML) dia dipukuli, ditampar hingga kepalanya di injak-injak oleh pacarnya sendiri di rumah pacarnya di jalan Wonosari 4/7, Semampir Surabaya, pada Sabtu (9/8/2025) sekira pukul 20.00 wib.

Berdasarkan Surat Laporan Polisi (LP) nomor LPM/163/VIII/2025/SPKT/POLSEK SEMAMPIR / POLRES PELABUHAN TG PERAK/POLDA JATIM). Korban melaporkan pelaku atas dugaan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana tentang penganiayaan.

Baca Juga :  Kejati Jakarta Periksa Walikota Jakarta Pusat Terkait Kasus Korupsi Dinas Kebudayaan DKI Jakarta

Heny ibu korban ML sangat menyayangkan perilaku yang dilakukan oleh AL terhadap anaknya. “Sampai segitunya luka yang dialami anak saya. Anak saya juga masih trauma dan merasa takut pergi kemana-mana. Dirinya juga pernah diancam melalui teman-temannya,” ujar Heny, saat ditemui wartawan, Senin (11/9/2025) pagi.

Heny berharap pihak kepolisian agar menindaklanjuti laporan anaknya yang telah menjadi korban penganiayaan hingga luka memar di wajah dan mental ML pun hingga saat ini merasakan trauma paling dalam. “Saya berharap pihak kepolisian menindaklanjuti laporan anak saya. Saya meminta keadilan bagi anak saya,” katanya.

Baca Juga :  Kasus Korupsi PDNS, Mantan Direktur Aptika Kemenkominfo Dituntut 10 Tahun Penjara

Heny pun menambahkan bahwa hal serupa tidak hanya sekali saja yang dilakukan oleh AL terhadap anaknya. Namun sebelumnya juga pernah, tapi ML hanya diam tidak bercerita kepada orang tuanya. “Kata anak saya dulu juga pernah, bahkan sampai kepalanya bocor berdarah. Tapi dia (ML) tidak bercerita. Tapi lama-lama semakin menjadi-jadi yang dilakukan terhadap anak saya,” pungkasnya.(Am)

Example 120x600