SURABAYA – Dua kali agenda rapat terkait Sosialisasi Program Kepemudaan di Kecamatan Pakal yang dijadwalkan batal dilaksanakan. Pembatalan yang terjadi hingga dua kali, pada 10 April 2026 dan 22 April 2026 itu menimbulkan kekecewaan di kalangan undangan, khususnya para ketua RW.
Rapat pertama semula dijadwalkan pada Jumat, 10 April 2026 pukul 19.00 dan kemudian dimajukan menjadi pukul 13.00. Namun, agenda tersebut akhirnya dibatalkan.
Selanjutnya, rapat yang kembali dijadwalkan pada Rabu, 22 April 2026 pukul 15.00, juga mengalami pembatalan pada pukul 13.00 wib.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu (22/4/2026) sore, Camat Pakal, Zainuddin Fanani, menjelaskan bahwa pembatalan dilakukan karena proses penyusunan dan penyempurnaan petunjuk teknis pelaksanaan Peraturan Wali Kota (Perwali) masih berlangsung.
“Tanggal 10 April karena sedang disusun petunjuk teknis pelaksanaan Perwali. Hari ini batal karena ada proses penyempurnaan petunjuk teknis. Jadi, agar lebih jelas dulu terkait petunjuk teknisnya sebelum bertemu dengan Karang Taruna, RW, dan LPMK,” ujarnya.
Menanggapi kekecewaan para undangan, ia menyatakan memahami situasi tersebut. Namun, menurutnya, pelaksanaan rapat tanpa kejelasan teknis justru berpotensi menimbulkan kekecewaan yang lebih besar.
“Saya memahami kekecewaan tersebut, tetapi jika pertemuan dipaksakan sementara secara teknis belum jelas, bagi saya justru akan semakin mengecewakan peserta,” tambahnya.
Atas pembatalan tersebut, sejumlah undangan mengaku kecewa atas pembatalan yang terjadi secara berulang. Salah satu Ketua RW berinisial JK menyampaikan bahwa pembatalan mendadak tersebut telah mengganggu aktivitasnya.
Ia menilai pihak penyelenggara seharusnya memastikan kesiapan sebelum menyebarkan undangan resmi. “Kalau memang belum siap mengundang, sebaiknya jangan mengundang dulu,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian terkait jadwal ulang pelaksanaan rapat Sosialisasi Program Kepemudaan tersebut.(Ham)



















