SURABAYA – Rio, Kepala Cabang Mega Finance Multiguna, Buduran Sidoarjo diduga tahan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) milik Nasabah. Meski nasabah sudah melunasi semua kewajibannya mulai dari pelunasan angsuran berserta denda keterlambatannya.
Rio mengatakan bahwa penahanan BPKB dilakukan karena nasabah dianggap belum bisa melunasi biaya penitipan harian BPKB yang sudah di lunasi. “Masih ada biaya penitipan itu. Kalau BPKB mau keluar di selesaikan dulu biaya penitipan,” ujarnya, pada Senin (24/11/2025) saat ditemui awak media di halaman kantor Mega Finance Multiguna Sidoarjo.
Menurut Rio itu sudah peraturan perusahaan. “Sudah peraturan perusahaan, tapi kalau mau pengajuan permohonan silahkan kita bisa bantu,” dalihnya.
Sementara, Zulkhanuddin selaku nasabah setia Mega Finance yang mengadaikan BPKB motor Vario 125 ini merasa sangat menyayangkan adanya biaya tambahan tersebut. “Saya sudah membayar dan melunasi angsuran termasuk denda keterlambatan juga saya selesaikan. Tapi kok ada biaya tambahan senilai Rp55 ribu, katanya biaya penitipan BPKB,” keluhnya.
Selain itu, Udin merasa tidak ada pemberitahuan pada sebelumnya, meskipun ia sudah melunasi pinjamannya. “Petugas penagihan juga tidak memberitahukan kalau ada tambahan itu. Saya sangat kecewa adanya biaya tambahan. Katanya stafnya kalau gak dibayar BPKB gak bisa keluar,” Terangnya.
Anehnya, staf kasir menyebutkan bahwa setelah pelunasan seminggu kemudian BPKB bisa diambil. Namun, ketika nasabah sanggup melunasi biaya penitipan tersebut BPKB langsung bisa keluar. “Tadi stafnya bilang BPKB bisa langsung keluar, apabila bisa menyelesaikan pelunasan uang tambahan titipan itu,” tambah Udin merasa heran.
Selain nasabah Udin, nasabah lain bernama Nur Faridah juga BPKB enggan di keluarkan. Karena hal yang sama.
Namun, setelah berkoordinasi dengan Kepala cabang Mega Finance Multiguna Buduran Sidoarjo, dan mengajukan permohonan keringanan pembebasan biaya penitipan harian, BPKB motor milik Zulkhanuddin akhirnya bisa di keluarkan bebas tanpa biaya.(Am)



















