Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahKejaksaanSurabaya

Lelang Barang Rampasan Negara Diburu Ribuan Warga Jawa Timur

0
×

Lelang Barang Rampasan Negara Diburu Ribuan Warga Jawa Timur

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BAROMETER — Lelang serentak barang rampasan dan barang bukti yang diselenggarakan di Jawa Timur mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat. Kegiatan yang berlangsung pada 10–14 Agustus 2026 tersebut menjadi bagian dari upaya optimalisasi pengelolaan aset negara sekaligus meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Salah satu lokasi kegiatan berada di area Gudang Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, yang berada di kawasan belakang Rumah Sakit Adhyaksa Jawa Timur, Jalan Jatirejo–Jabung Nomor 160, Desa Sumengko, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.

banner 325x300

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pihak, di antaranya Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Timur, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Bank Mandiri, serta Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Jawa Timur.

Dr. Abdul Qohar A.F., S.H., M.H. Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan pemulihan aset dan penerimaan negara melalui mekanisme lelang yang terbuka.

“Target PNBP kita Rp40 miliar. Namun, melihat antusiasme masyarakat hari ini, sementara waktu pelaksanaan masih sampai 14 Agustus, kami optimistis target tersebut dapat tercapai,” ujarnya.

Ia menyebutkan, jumlah masyarakat yang telah melakukan registrasi dan menunjukkan minat mengikuti kegiatan lelang cukup besar. Khusus di lokasi pameran Mojokerto, jumlah peserta yang melakukan registrasi telah mencapai lebih dari 1.000 orang. Angka tersebut diperkirakan terus bertambah hingga penutupan kegiatan.

“Kalau penutupannya nanti bisa lebih dari 2.000 peserta. Tidak semuanya mengisi registrasi di lokasi. Belum lagi masyarakat di daerah yang mengikuti melalui sistem daring,” katanya.

Pelaksanaan lelang di Jawa Timur melibatkan enam KPKNL, yakni KPKNL Surabaya, KPKNL Sidoarjo, KPKNL Malang, KPKNL Madiun, KPKNL Jember, dan KPKNL Pamekasan.

Baca Juga :  Diduga Korupsi Sewa Stand, Kantor PD Pasar Surya Digeledah Tim Pidsus Kejari Tanjung Perak

Kejaksaan menegaskan bahwa barang yang dilelang telah memiliki status hukum yang jelas. Sebagian merupakan barang rampasan negara yang berasal dari perkara pidana, termasuk perkara korupsi, dan telah memperoleh putusan atau penetapan sesuai ketentuan hukum.

“Barang-barang ini berasal dari berbagai perkara. Ada yang berasal dari perkara korupsi dan perkara umum lainnya, yang statusnya telah dirampas untuk negara. Selanjutnya, barang tersebut dilelang agar hasilnya dapat masuk ke kas negara,” jelasnya.

Kejaksaan juga menegaskan bahwa proses lelang dilakukan oleh KPKNL sebagai lembaga negara yang berwenang menyelenggarakan lelang. Sementara itu, Kejaksaan berperan dalam proses pemulihan dan pengelolaan aset sesuai kewenangannya.

“Yang melakukan lelang adalah KPKNL. Kejaksaan bukan pelaksana lelang. Kami menjadi bagian dari penyelenggaraan dan pengelolaan barang rampasan tersebut,” ujarnya.

Masyarakat yang menjadi pemenang lelang juga tidak perlu khawatir mengenai legalitas dan dokumen kepemilikan barang. Setelah kewajiban pembayaran diselesaikan, pemenang akan memperoleh risalah lelang serta dokumen terkait sesuai ketentuan.

“Setelah pemenang melunasi kewajibannya kepada negara, seluruh dokumen yang berkaitan dengan barang yang dimenangkannya akan diberikan sesuai ketentuan. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah DJKN Jawa Timur, Arik Hariyono, mengatakan kegiatan lelang serentak tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung pencapaian target penerimaan negara.

Menurut Arik, secara keseluruhan target pokok lelang di wilayah DJKN Jawa Timur mencapai lebih dari Rp5 triliun. Hingga saat ini, realisasi yang telah dicapai berada di kisaran Rp2,3 triliun.

“Kalau secara garis besar, pokok lelang di DJKN Jawa Timur mencapai lebih dari Rp5 triliun. Saat ini sudah sekitar Rp2,3 triliun. Dengan waktu sekitar empat sampai lima bulan ke depan, mudah-mudahan target tersebut dapat tercapai,” ujar Arik.

Baca Juga :  Perintah Hakim, Jaksa KPK Bakal Periksa Tiga Kontraktor Ponorogo

Ia menegaskan, kegiatan lelang serentak yang dilaksanakan bersama Badan Pemulihan Aset (BPA) merupakan bagian dari upaya untuk mengoptimalkan aset negara agar memberikan kontribusi terhadap PNBP.

“PNBP dari kegiatan ini nantinya masuk ke kas negara. Karena itu, kegiatan seperti ini menjadi bagian yang harus kita sukseskan,” katanya.

Arik menjelaskan, kegiatan lelang di wilayah Jawa Timur tidak hanya berasal dari barang rampasan negara. Lelang juga mencakup berbagai aset bergerak maupun tidak bergerak, termasuk aset dari sektor perbankan.

“Kalau saat ini, lelang aset dengan nilai cukup besar banyak berasal dari properti, terutama di sektor perbankan. Selain itu, lelang kendaraan juga cukup banyak. Semua itu menjadi bagian dari aktivitas lelang yang kami selenggarakan,” ujarnya.

Menurut Arik, kegiatan lelang serentak ini berada di luar agenda rutin lelang yang selama ini dilaksanakan KPKNL. Dalam kegiatan rutin, volume permohonan lelang yang ditangani pejabat lelang juga cukup tinggi.

“Satu pejabat lelang bisa menangani lebih dari 500 permohonan lelang di KPKNL. Ini menunjukkan bahwa aktivitas dan beban kerja pejabat lelang cukup tinggi,” jelasnya.

Ia menambahkan, DJKN Jawa Timur saat ini memiliki enam KPKNL yang melayani kegiatan lelang di berbagai wilayah, yakni Surabaya, Sidoarjo, Malang, Madiun, Jember, dan Pamekasan.

Penyelenggara memastikan seluruh proses lelang dilakukan secara terbuka dan melalui mekanisme resmi. Peserta dapat melihat katalog, memeriksa barang, mengetahui nilai limit, kemudian mengikuti proses lelang sesuai ketentuan.

Keterbukaan tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah munculnya kekhawatiran masyarakat terhadap barang yang berasal dari perkara hukum.

“Limit harga sudah ditentukan dan masyarakat bisa melihat barangnya secara langsung. Prosesnya terbuka dan dilakukan secara daring. Tidak ada campur tangan dalam penentuan pemenang,” tegasnya.

Baca Juga :  Kejati Jatim Tetap Kepala BNI Jember Jadi Tersangka KUR Fiktif Rp12,59 Miliar

Pemenang lelang selanjutnya akan mendapatkan risalah lelang setelah menyelesaikan kewajiban pembayaran. Dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam proses administrasi dan kepemilikan barang hasil lelang.

Dengan mekanisme tersebut, masyarakat diharapkan tidak hanya mendapatkan kesempatan memperoleh barang melalui proses yang sah, tetapi juga turut berkontribusi terhadap optimalisasi aset negara dan peningkatan PNBP.

Masyarakat yang berminat mengikuti lelang terlebih dahulu melakukan registrasi dan membuat akun. Setelah proses registrasi, peserta dapat melihat katalog barang yang dilelang, termasuk kendaraan bermotor dan berbagai aset lainnya.

Antusiasme masyarakat terlihat dari banyaknya peserta yang hadir di lokasi pameran. Salah satunya pasangan suami istri yang datang untuk melihat sekaligus mengikuti proses lelang sepeda motor Honda Vario.

Saat ditemui pembawa acara, sang istri mengaku sepeda motor tersebut rencananya akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Untuk ibu,” jawabnya ketika ditanya mengenai tujuan pembelian kendaraan tersebut.

Keduanya mengaku tidak mengalami kesulitan dalam mengikuti proses lelang. Mereka juga menyambut positif penyelenggaraan lelang serentak yang digelar di Mojokerto karena lokasinya relatif dekat dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melihat langsung barang yang ditawarkan. “Senang sekali,” ujar peserta tersebut.

Menurutnya, kondisi barang yang ditampilkan dalam pameran juga cukup baik. “Bagus-bagus barangnya,” katanya.

Kegiatan lelang serentak Jawa Timur masih berlangsung hingga 14 Agustus 2026. Masyarakat yang berminat dapat melakukan registrasi, melihat katalog barang, serta mengikuti proses lelang melalui mekanisme resmi yang telah ditetapkan.

Antusiasme ribuan peserta menjadi indikator bahwa lelang aset negara semakin mendapat perhatian masyarakat, sekaligus menunjukkan pentingnya transparansi dalam proses pemulihan dan optimalisasi aset hasil penanganan perkara.(Ham)

Example 120x600