BAROMETER – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin melantik enam pejabat eselon I di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (24/7/2026). Dalam pelantikan tersebut, Jaksa Agung menegaskan bahwa pergantian pejabat bukan sekadar rotasi organisasi, tetapi momentum memperkuat profesionalisme, menjaga soliditas, serta memulihkan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Adhyaksa.
Prosesi pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan berlangsung di Gedung Utama Kejagung, Jakarta. Enam pejabat yang dilantik yakni Prof. Dr. Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung, Dr. Leonardo Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Dr. Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Dr. Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, Dr. Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset, serta Dr. Hermon Dekristo sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum.
Dalam amanatnya, ST Burhanuddin menekankan bahwa seluruh pejabat yang baru dilantik harus mampu menghadirkan kepemimpinan yang tangguh di tengah dinamika yang dihadapi Kejaksaan.
“Setiap pejabat yang dilantik dituntut mampu menunjukkan kepemimpinan yang tangguh, menjaga soliditas, serta meningkatkan kepercayaan publik melalui pelaksanaan tugas yang mumpuni, objektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Jaksa Agung.
Khusus kepada Jampidsus yang baru, Dr. Kuntadi, Jaksa Agung meminta agar segera melakukan konsolidasi internal menyusul pengunduran diri pejabat sebelumnya. Ia menegaskan proses penanganan perkara korupsi harus tetap berjalan tanpa hambatan, dilakukan secara independen, objektif, transparan, dan bebas dari intervensi.
Jaksa Agung juga menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan tersangka berinisial DR dan FA yang berasal dari penyidik Polri tetap menjadi kewenangan Tim 9 yang dipimpin Jaksa Agung Muda Pengawasan Prof. Dr. Rudi Margono.
Sementara kepada Wakil Jaksa Agung Prof. Asep Nana Mulyana, Jaksa Agung meminta agar memperkuat fungsi pengawasan dan meningkatkan koordinasi antarbidang, termasuk mengawal penanganan perkara pidana umum maupun pidana khusus agar berlangsung profesional dan tidak berlarut-larut.
Di bidang pidana umum, Jampidum Leonardo Eben Ezer Simanjuntak diminta memperkuat peran penuntut umum sebagai dominus litis sekaligus memastikan implementasi KUHP dan KUHAP baru dilakukan secara profesional, humanis, dan berkeadilan.
Adapun Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Harli Siregar diminta melakukan modernisasi sistem pendidikan jaksa agar adaptif terhadap perkembangan teknologi dan dinamika hukum global. Sementara Kepala Badan Pemulihan Aset Patris Yusrian Jaya diminta meningkatkan efektivitas pemulihan kerugian negara melalui pengelolaan aset yang transparan dan akuntabel.
Menutup arahannya, ST Burhanuddin mengingatkan seluruh pejabat agar tidak menjadi pemimpin yang berjarak dengan bawahannya.
“Jangan pernah sekalipun pertaruhkan marwah institusi dan kepercayaan masyarakat hanya demi kepentingan pribadi,” tegasnya.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Ketua Komisi Kejaksaan RI, jajaran pimpinan Kejaksaan Agung, pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, serta para pejabat eselon II di lingkungan Kejagung. (Ram)

















