Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kejaksaan

Koordinasi Kejagung dengan Komjak, Bahas Finalisasi MoU dan Pengawasan Kasus Publik

×

Koordinasi Kejagung dengan Komjak, Bahas Finalisasi MoU dan Pengawasan Kasus Publik

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menggelar Rapat Koordinasi antara Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS) dan Komisi Kejaksaan (Komjak), terkait finalisasi Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua institusi serta sinkronisasi data digital terkait laporan-laporan pengawasan yang ada di Aula Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Jakarta, Senin (6/12/2025).

Dalam sambutannya, Jamwas Rudi Margono, menekankan pentingnya sinergi antar satuan kerja di Kejaksaan untuk meningkatkan optimalisasi kinerja dan tata kelola.

banner 325x300

“Ke depannya, kami akan terus mengoptimalkan sistem pengawasan untuk mengurangi risiko penyelewengan dalam proses hukum,” ujarnya. Rudi juga mengungkapkan bahwa Kejaksaan Agung akan melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memberikan pembekalan kepada pegawai terkait tata kelola anggaran, serta akan menerapkan pengawasan secara daring.

Baca Juga :  Kejari Jakarta Pusat Siarkan Program “Jaksa Menyapa” Bahas Penghentian Penuntutan Berbasis Keadilan Restoratif

Dalam rapat tersebut, dibahas pula beberapa isu penting terkait pengawasan, antara lain percepatan proses pelaporan pengaduan. Rudi Margono berharap alur sistematis yang jelas dapat mempercepat penanganan laporan yang diterima oleh Komisi Kejaksaan.

Baca Juga :  Waspada, Modus Penipuan Denda Tilang Berkedok Kejaksaan

Selain itu, Komisi Kejaksaan RI juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap kasus-kasus yang menarik perhatian publik. Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiono Suwadi, menyatakan bahwa pengawasan terhadap kasus-kasus besar yang mendapat sorotan masyarakat perlu dilakukan secara independen, bebas dari intervensi pihak-pihak berkepentingan yang dapat memengaruhi jalannya proses hukum.

Pujiono juga menekankan pentingnya sinergi yang baik antara Komisi Kejaksaan RI dan Jaksa Agung Muda Pengawasan dalam mengoptimalkan pengawasan untuk menciptakan sistem peradilan yang lebih transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  IPC TPK Bersinergi dengan Kejari Jakut Tegaskan Komitmen Anti Korupsi di Pelabuhan

MoU antara Kejagung dan Komisi Kejaksaan telah memasuki tahap finalisasi dan saat ini menunggu penjadwalan untuk penandatanganan. Kedua pihak berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam mewujudkan Kejaksaan yang adil, transparan, dan bebas dari intervensi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspen) Kejagung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., dalam keterangannya berharap agar rapat koordinasi ini dapat memperkuat upaya pengawasan terhadap kinerja Kejaksaan, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi ini. (Ram)

Example 300250
Example 120x600