Kepala Pustrajagakum Kejagung Survei Kepuasan Masyarakat di Kejari Jakarta Utara
JAKARTA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara, Dandeni Herdiana SH, MH, bersama dengan para Kepala Seksi (Kasi), menerima kunjungan dari Kepala Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum Kejaksaan Agung (Pustrajagakum Kejagung), Dr. Tanti Andriani Manurung SH, MH, beserta jajarannya. Senin (10/2/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan survei kepuasan masyarakat (SKM) terhadap pelayanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara.
Kegiatan ini menjadi bagian dari evaluasi yang dilakukan oleh Pustrajagakum terhadap kebijakan penegakan hukum yang berlaku, dengan fokus utama pada pelayanan publik.
Selama kunjungan, tim Pustrajagakum melakukan wawancara dengan pengunjung Kejari Jakarta Utara, termasuk masyarakat umum, untuk mengukur tingkat kepuasan mereka terhadap layanan yang diterima.
Survei ini tidak hanya bertujuan untuk memperoleh umpan balik mengenai kualitas pelayanan PTSP, tetapi juga untuk mengevaluasi sejauh mana kebijakan yang diterapkan telah memenuhi kebutuhan masyarakat. Hasil survei ini nantinya akan menjadi indikator penting dalam penilaian kebijakan penegakan hukum dan pelayanan publik yang lebih baik.
Kepala Pustrajagakum Kejagung, Dr. Tanti Andriani Manurung, mengungkapkan bahwa survei ini adalah langkah penting untuk menciptakan sistem pelayanan yang lebih responsif dan transparan. Ia menekankan bahwa data yang diperoleh dari survei ini akan digunakan untuk meningkatkan kebijakan yang ada, sehingga pelayanan di Kejari Jakarta Utara dapat lebih optimal dan sesuai dengan harapan masyarakat.
Survei kepuasan masyarakat ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan di lingkungan Kejaksaan dan memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan benar-benar bermanfaat bagi publik. Kejaksaan Negeri Jakarta Utara diharapkan dapat terus mengembangkan sistem yang lebih baik berdasarkan umpan balik yang diperoleh dari masyarakat. (Ram)