Barometernusantaranews.com – Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) bergerak cepat membongkar dugaan tindak pidana sektor pertambangan di Kabupaten Nunukan.
Guna menyusun konstruksi kasus secara menyeluruh, tim penyidik telah memeriksa sedikitnya 40 saksi penting, termasuk jajaran direksi perusahaan tambang dan pejabat tinggi dari empat kementerian terkait.
Rangkaian pemeriksaan intensif ini digelar di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta, selama lima hari berturut-turut pada 8–12 Juni 2026.
Langkah pemeriksaan di ibu kota diambil demi mempermudah dan mempercepat kehadiran para saksi kunci.
Bidik Alur Perizinan
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Samiaji Zakaria, mengungkapkan bahwa fokus utama penyidikan saat ini adalah membedah legalitas aktivitas korporasi dalam rentang waktu yang cukup panjang.
“Pada pokoknya para saksi dimintai keterangan terkait bagaimana mekanisme izin operasional pertambangan hingga izin operasional pelayaran yang dilakukan oleh PT CCM selama kurun waktu tahun 2013 sampai dengan 2025,” ujar Samiaji dalam siaran tertulis Selasa (23/6/2026).
Secara maraton, penyidik memeriksa Direktur PT SIL (RMA) pada Senin (8/6/2026), disusul pejabat Kementerian Kehutanan serta Kementerian Lingkungan Hidup pada 9–11 Juni 2026.
Menjelang akhir pekan, giliran Kepala Tambang PT CCM (KRH) dan Direktur PT CCM (KM) yang menghadap penyidik pada Kamis dan Jumat. Selain pihak swasta, pejabat dari Kementerian ESDM dan Kementerian Perhubungan juga turut dicecar pertanyaan.
Sita Dokumen
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltara, Andi Sugandi, menambahkan bahwa pemeriksaan dilakukan secara bertahap untuk mendalami berbagai aspek teknis dan regulasi kelayakan tambang.
Tak hanya mengandalkan keterangan lisan, tim penyidik bergerak taktis dengan menyita sejumlah dokumen vital di lokasi. Penyitaan ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti sekaligus memperjelas modus operandi di balik aktivitas pertambangan yang sedang disidik.
Hingga saat ini, Kejati Kaltara masih terus mengumpulkan bukti-bukti baru. Publik kini menunggu kelanjutan kasus ini untuk melihat siapa saja pihak yang akan bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran hukum di bumi Nunukan tersebut.

















