Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum

Kejaksaan Tangkap 3 Hakim PN Surabaya. Ini Komentar Jubir MA

41
×

Kejaksaan Tangkap 3 Hakim PN Surabaya. Ini Komentar Jubir MA

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Kejaksaan Agung menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya. ketiga hakim tersebut adalah HA, D dan M. Ketiganya diduga tertangkap tangan terkait suap, pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB.

Berdasarkan berita yang berkembang, infonya ketiga hakim diduga menerima suap di suatu apartemen salah satu hakim di kawasan Jalan Tidar, Surabaya.

banner 325x300

Terkait hal itu, juru bicara Mahkamah Agung (MA) Dr Yanto SH MH menyatakan bahwa ketiga hakim tersebut saat ini sudah di bawa ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Baca Juga :  Ketua Granat Jatim Menyoal Peredaran Inek Dalam Diskotek Stasiun

“Pak Wakil saya telpon, karena bayak rekan wartawan yang tanya. Nah, karena berita santer lalu saya tanya lagi, dia bilang baru saja pak di panggil ke Kejaksaan,” ujar Yanto kepada media ini via telpon Whatsaap di Jakarta.

Baca Juga :  Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi Perkara Ronald Tannur

Sebelumnya, Yanto menyatakan bahwa ketiga hakim tersebut masih berada di Pengadilan Negeri Surabaya.

Baca Juga :  Uki Pengemudi Mabuk yang Tewaskan Tukang Sapu di Surabaya Jadi Tersangka

“Hakim yang dimaksud ketiganya berada dirungannya. Barusan saya telpon Wakil Ketua Pengadilan,” ujar Yanto seraya mengatakan untuk lebih jelasnya, kita tungggu ya dari sana apa perkembangannya. (Amri)

Example 300250
Example 120x600