Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum

Kejagung Periksa Lima Saksi Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi Ronald Tannur

×

Kejagung Periksa Lima Saksi Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi Ronald Tannur

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA– Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) dibawah komando Febrie Adriansyah telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, yang melibatkan suap atau gratifikasi terkait perkara Terpidana Ronald Tannur, pada Jumat (8/11/2024).

Adapun lima saksi yang diperiksa adalah:

banner 325x300

1. LHP, suami dari Tersangka LR.
2. HSH, anak dari Tersangka LR yang juga merupakan Tim Penasihat Hukum Terpidana Ronald Tannur.
3. ADP, anggota Tim Penasihat Hukum Ronald Tannur.
4. AS, supir Tersangka LR serta supir keluarga Tersangka LR.
5. LR, yang diperiksa di Kejaksaan Agung sebagai saksi untuk sejumlah tersangka, termasuk ED, HH, M, ZR, dan MW.

Baca Juga :  Polsek Genteng Tangkap Dua Maling Motor di Kawasan Kuliner Kusuma Bangsa

Keempat saksi pertama diperiksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penanganan perkara yang melibatkan sejumlah tersangka lainnya.

Baca Juga :  Diduga Korupsi Dana Rp1,5 Miliar, Kejari Taliabu Tahan 3 Tersangka Penyertaan Modal

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan dalam kasus yang sedang diselidiki. Tim Penyidik berharap keterangan dari para saksi dapat memberikan gambaran yang lebih jelas terkait aliran suap dan gratifikasi yang terjadi dalam kasus ini.

Baca Juga :  Vonis Sidang Perkara Pemalsuan Putusan MA Ditunda di PN Jakpus

Pemeriksaan ini juga menjadi bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk menangani dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah pihak dalam penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur, yang telah menyita perhatian publik. Dengan melibatkan berbagai saksi dan tersangka, Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengungkap praktik korupsi secara transparan dan tuntas. (Ram)

Example 300250
Example 120x600