SURABAYA – Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, di kabarkan kembali menggerebek kampung Narkoba di jalan Kunti Surabaya. Puluhan orang terdiri dari pengedar dan pemakai sabu-sabu diamankan di lokasi, pada Jumat (22/11/2024) sore.

Informasi penggerebekan di lokasi, masih dilakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap masing-masing orang yang terjaring. Sejumlah barang bukti berupa alat hisap dan beberapa poket flip berisi sabu diamankan sebagai barang bukti.

“Banyak yang ditangkap. Sudah tau sering digerebek masih saja pakai (konsumsi) sabu di sini,” ungkap salah satu warga di lokasi.

Sementara, dalam penggerebekan ini, Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Khusen saat dikonfirmasi awak media belum merespon.

Berdasarkan informasi masyarakat, di lokasi hingga pukul 18.20 WIB, polisi masih sibuk memeriksa satu persatu orang yang diamankan.

Untuk diketahui, pada 20 September 2024, Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga menggerebek kampung Narkoba Jl Kunti. Saat itu 24 pengguna diamankan.

Sebelumnya, pada 12 September 2024, kampung Narkoba Jl Kunti juga digerebek Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya. 1 pengedar dan 7 pengguna diamankan polisi. Selanjutnya, pada 18 April 2024, Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya juga telah menggerebek kampung Narkoba Jl Kunti Surabaya, namun hanya 11 orang diamankan. (SA)