Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahSurabaya

Jatanras Tanjung Perak Tangkap Pelaku Ranmor yang Viral di Medsos

33
×

Jatanras Tanjung Perak Tangkap Pelaku Ranmor yang Viral di Medsos

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SURABAYA – Tim Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak tangkap satu pelaku berinisial EB (51) dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor R2) terekam CCTV yang sempat viral di Media Sosial (Medsos). Lokasi pencurian itu di Jalan Bulak Banteng Kidul, Surabaya.

EB warga Pesapen Barat itu ditangkap polisi, setelah berstatus DPO. Sedangkan seorang lagi resmi dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang. “Kejadian perkara curanmor tersebut, berhasil diungkap oleh Tim Jatanras melalui penyelidikan analisis rekaman CCTV,” ungkap Iptu Suroto selaku Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pada Rabu (16/04/2025).

banner 325x300

Menurut Iptu Suroto, pria inisial EB yang ditangkap ini, merupakan sang joki. Sedangkan temannya yang identitasnya sudah diketahui merupakan sang pemetik (eksekutor). “Saat ini, EB sudah dijebloskan ke dalam penjara. Guna mempertanggungjawabkan atas semua perbuatannya,” kata Iptu Suroto.

Baca Juga :  Jelang Libur Panjang Akhir Tahun, Bhabinkamtibmas Himbau Warga Awasi Anaknya

Ia menjelaskan, EB juga merupakan seorang residivis yang pernah masuk penjara sebanyak dua kali terkait kasus permasalahan Narkoba pada tahun 2010 dan 2015.

Baca Juga :  Novum dan Dugaan Kekhilafan Hakim Dalam Putusan Kasasi, MT Jadikan Dasar Ajukan PK

“Terkait kasus ini, masih dikembangkan lagi dan mencari teman tersangka EB yang bertugas sebagai eksekutor. Sekaligus mencari keberadaan penadahnya,” pungkasnya.(Am)

Baca Juga :  Kejati Banten MoU dengan Pemprov Banten Terkait Pekara Tindak Pidana Berdasarkan RJ
Example 120x600