Jatanras Tanjung Perak Tangkap Pelaku Ranmor yang Viral di Medsos
SURABAYA – Tim Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak tangkap satu pelaku berinisial EB (51) dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor R2) terekam CCTV yang sempat viral di Media Sosial (Medsos). Lokasi pencurian itu di Jalan Bulak Banteng Kidul, Surabaya.
EB warga Pesapen Barat itu ditangkap polisi, setelah berstatus DPO. Sedangkan seorang lagi resmi dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang. “Kejadian perkara curanmor tersebut, berhasil diungkap oleh Tim Jatanras melalui penyelidikan analisis rekaman CCTV,” ungkap Iptu Suroto selaku Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pada Rabu (16/04/2025).
Menurut Iptu Suroto, pria inisial EB yang ditangkap ini, merupakan sang joki. Sedangkan temannya yang identitasnya sudah diketahui merupakan sang pemetik (eksekutor). “Saat ini, EB sudah dijebloskan ke dalam penjara. Guna mempertanggungjawabkan atas semua perbuatannya,” kata Iptu Suroto.
Ia menjelaskan, EB juga merupakan seorang residivis yang pernah masuk penjara sebanyak dua kali terkait kasus permasalahan Narkoba pada tahun 2010 dan 2015.
“Terkait kasus ini, masih dikembangkan lagi dan mencari teman tersangka EB yang bertugas sebagai eksekutor. Sekaligus mencari keberadaan penadahnya,” pungkasnya.(Am)