Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahKejaksaan

JAM Pidsus, Kapuspenkum, dan Kajati Sumut Ikuti Upacara Penyerahan Jenazah Calon Jaksa Alm. Reynanda Primta Ginting

72
×

JAM Pidsus, Kapuspenkum, dan Kajati Sumut Ikuti Upacara Penyerahan Jenazah Calon Jaksa Alm. Reynanda Primta Ginting

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PANCUR BATU – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah, didampingi para Direktur di lingkungan JAM Pidsus, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, serta sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), menghadiri upacara penyerahan jenazah calon jaksa almarhum Reynanda Primta Ginting kepada pihak keluarga, yang digelar di Jambur Taras 212, Jalan Namorih, Pancur Batu, Sabtu (5/7/2025).

Upacara penghormatan terakhir ini juga dihadiri oleh para Kasi serta seluruh pegawai Kejari Simalungun, sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan pengabdian almarhum dalam tugasnya sebagai calon jaksa.

banner 325x300

Dalam sambutannya, JAM Pidsus Febrie Adriansyah menyampaikan rasa duka cita yang mendalam dari Jaksa Agung Republik Indonesia serta seluruh jajaran korps Adhyaksa di seluruh tanah air atas gugurnya Reynanda Primta Ginting dalam tugas negara.

Baca Juga :  Capaian Kinerja Kejaksaan RI 2025, Penguatan Signifikan Penegakkan Hukum dan Selamatkan Keuangan Negara

“Almarhum merupakan sosok Adhyaksa muda yang berdedikasi tinggi, penuh semangat, dan telah menunjukkan tanggung jawab luar biasa dalam tugasnya,” ungkap JAM Pidsus dengan penuh haru.

Baca Juga :  Buka POR Hari Lahir Kejaksaan ke-80, Jaksa Agung Tekankan Sportivitas dan Persaudaraan

Senada, Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar menegaskan bahwa almarhum telah mengabdikan dirinya dengan sepenuh hati, bahkan melebihi panggilan tugas.

“Kepergian Adhyaksa muda Reynanda Primta Ginting adalah duka mendalam bagi kami semua. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujar Harli.

Di tempat terpisah, Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W. Ginting, menjelaskan kronologi peristiwa tragis tersebut. Almarhum diketahui tengah bertugas di Kabupaten Asahan bersama tim dalam rangka pemanggilan saksi yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Hak Jawab Pemberitaan Penahanan Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di BRI Unit Kebon Baru

“Pada saat proses pengamanan saksi di sebuah kafe di pinggir sungai, saksi mencoba melarikan diri dengan melompat ke sungai. Dalam upaya pencegahan, sempat terjadi perlawanan yang menyebabkan almarhum jatuh ke sungai dan terbawa arus. Jenazah beliau ditemukan keesokan harinya,” jelas Adre.

Jenazah almarhum kemudian dimakamkan di TPU Namorih, Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, pada hari yang sama. Selamat jalan, Adhyaksa muda. Pengabdianmu akan selalu dikenang sebagai bentuk nyata dedikasi dan loyalitas terhadap penegakan hukum di Indonesia. (Ram)

Example 120x600