Example floating
Example floating
Example 728x250
HukumKejaksaan

Geledah 2 Lokasi, Kejari Kabupaten Tangerang Buru Aktor Utama Korupsi Dana BOSP

0
×

Geledah 2 Lokasi, Kejari Kabupaten Tangerang Buru Aktor Utama Korupsi Dana BOSP

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BAROMETER – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang bergerak cepat mengusut dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Program Kesetaraan Paket A, B, dan C Tahun Anggaran 2023–2025.

Melalui skema Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) menjadwalkan pemeriksaan terhadap 40 orang saksi.

banner 325x300

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Wahyudi Eko Husodo, menyatakan bahwa puluhan saksi yang dipanggil ini sebelumnya telah dimintai keterangan pada tahap penyelidikan. Kini, status mereka ditingkatkan untuk diperiksa dalam tahap penyidikan.

“Belum termasuk dengan ahli yang akan kita mintai keterangan untuk membuat terang kasus korupsi dana BOP yang merupakan bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan,” ujar Wahyudi, Rabu (1/7/2026).

Baca Juga :  Pleidoi Nicko Widjaja, Tegaskan Investasi TaniHub Sesuai Prosedur dan Bebas Mens Rea

Dua Lokasi dan Penyitaan Bukti

Untuk memperkuat alat bukti, tim penyidik sebelumnya telah menggeledah dua lokasi berbeda pada Senin (29/6/2026). Lokasi tersebut adalah Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Indonesia Negeriku dan Yayasan Suari Terang School. Keduanya berada di kawasan Villa Taman Bandara, Dadap, Kecamatan Kosambi.

Dari hasil penggeledahan di dua lembaga pendidikan yang lokasinya berdekatan tersebut, jaksa penyidik menyisir sejumlah ruangan dan menyita berbagai barang bukti penting. Di antaranya berupa dokumen administrasi, perangkat elektronik, serta barang lain yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana yang sedang disidik.

Baca Juga :  Hari Anti Korupsi Sedunia, Kajari Tanjung Perak Tunjukan Komitmen Tegas Berantas Korupsi

Wahyudi membeberkan bahwa modus operandi yang digunakan pelaku adalah memanipulasi laporan jumlah siswa. Pihak PKBM dan yayasan diduga kuat membuat laporan fiktif mengenai jumlah murid yang menerima dana bantuan dari Kementerian Pendidikan.

“Dalam setahun bantuannya bisa mencapai Rp800 juta dengan 400 murid. Padahal jumlah murid dari kedua tempat tidak sama seperti yang dilaporkan. Atau ada indikasi fiktif,” ungkap Wahyudi.

Baca Juga :  Toko Sembako di Sidotopo Wetan Dibobol Maling, Pemilik Lapor Polisi

Terkait jumlah pasti kerugian keuangan negara, pihak Kejari saat ini masih terus berkoordinasi dengan pihak auditor eksternal. “Untuk nilai kerugian negaranya belum bisa disebut karena masih akan dihitung bersama auditor dari BPKP dan Inspektorat,” tambahnya.

Wahyudi menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus penyelewengan dana pendidikan ini secara profesional, objektif, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Amri)

Example 120x600