SURABAYA – Seorang wanita di Surabaya bernama Loedvita Febrianti melaporkan seorang tak dikenal atas dugaan pencemaran nama baik ke pihak kepolisian setempat. Tindakan tersebut dilakukan oleh beberapa akun tiktok yang yang diduga mantan istri pasangannya saat ini.

Loedvita Febriyanti mengatakan, pada 27 Januari 2025 lalu, pelapor mendapatkan intimidasi melalui komentar di akun tiktok pribadinya. ‘’Namun tidak digubris oleh pelapor. Dan langsung diblokir,’’ ujarnya Kamis (27/2/2025).

Beberapa hari kemudian, terdapat beberapa akun tiktok dengan nama pengguna @veshow @feloveshow @loedfi0102977 @lupitaloveshow @Loepitafeb mengunggah video dengan menggunakan foto pelapor.

‘’Terlapor ini mengunggah foto saya dengan narasi yang sangat tidak pantas. Lalu, juga menandai akun tiktok perusahaan saya dan rekan kerja saya. Tak hanya itu, juga akun ibu pasangan saya,’’ jelasnya.

‘’Oleh karena itu, saya merasa terganggu. Dan akhirnya saya melaporkan perkara ini ke Polrestabes Surabaya per 1 Februari lalu dan didampingi Lawyer saya,’’ tegasnya.

Adapun bukti surat tanda terima laporan Polrestabes Surabaya yaitu berdasarkan laporan atau pengaduan masyarakat nomor: LPM/211/II/2025/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.

‘’Laporan kami sudah diterima melalui surat tanda terima laporan Polrestabes Surabaya pada 9 Februari lalu. Sudah kami laporkan. Untuk terlapor masih didalami ya. Namun dugaan kami sepertinya mengarah ke mantan istri yaitu inisial FK jika dari kronologi yang ada,’’ terangnya.(Am)