Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum

Diduga Kasus Sabu, Polisi Ringkus DJ Moniq di Diskotek Surabaya

×

Diduga Kasus Sabu, Polisi Ringkus DJ Moniq di Diskotek Surabaya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SURABAYA – Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya ringkus Dj Moniq di sebuah diskotek tengah kota di Surabaya. Tidak hanya DJ Moniq, melainkan polisi juga mengamankan 2 rekannya beserta barang bukti 2 poket sabu.

Penangkapan itu dilakukan oleh petugas Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, saat DJ Moniq usai perform di sebuah diskotek pusat kota Surabaya, pada 8 Januari 2026, dini hari lalu.

banner 325x300

Saat ditangkapnya DJ Moniq diduga berkedapatan menyimpan 2 poket sabu. Diduga sabu itu didapat dari seorang bandar yang mengirim pesanannya. Rencananya sabu itu akan digunakan di tempat kos kawasan Jl Petemon Surabaya.

Baca Juga :  Sidang Perundungan Siswa, Saksi Guru SMA Kristen Gloria 2 Ungkap Kesumbaran Ivan Catut APH

Sumber menyebutkan bahwa DJ cantik ini tidak asing lagi di dunia narkoba. Namun sejauh mana keterlibatannya, sampai saat ini masih didalami penyidik Sat Resnarkoba, termasuk bandar narkoba yang memasok untuk DJ Moniq dan rekan-rekannya.

Baca Juga :  Polres Mojokerto Pamer Preman Kampung yang Keroyok Pegawai PLN

Kanit 3 Sat Resnarkoba Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKP Idham Shalasa, saat di konfirmasi wartawan membenarkan adanya penangkapan terhadap DJ Moniq dan 2 rekannya. “Proses penyidikan berlanjut. Mohon waktu nanti kami jelaskan,” singkat Idham, pada Senin (12/11/2026) pagi.(Am)

Baca Juga :  Jual Sabu Rp50 Ribuan, Saiful Arief Diadili

 

Example 300250
Example 120x600