SURABAYA – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya geram terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hajita dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak. Pasalnya jaksa tersebut dianggap berulah seenaknya sendiri dan tidak profesional, karena sering menunda persidangan tanpa ada konfirmasi atau pemberitahuan kepada hakim yang menyidangkan.

Hal itu terungkap saat Hakim Cokia Ana P. Oppsunggu dan Hakim Djuanto sedang menunggu sidang perkaranya Jaksa Hajita dengan agenda tuntutan. Namun setelah ditunggu sekian lama Jaksa Hajita belum tampak masuk di ruang sidang, pada Kamis (23/1/2025).

Saat di ruang sidang, Hakim Djuanto menilai bahwa Jaksa Hajita ‘nakal’ dan seenaknya sendiri. “Dunia sekarang terbalik, hakimnya sekarang nunggu datangnya Jaksa. Bukan Jaksa yang nunggu hakimnya,” cetus Hakim Djuanto, yang didengar oleh Jaksa lain dan para pengunjung sidang.

“Hajita sudah Kasi (Kepala Seksi ) atau sudah Kajari (Kepala Kejaksaan) ? Kalau Kajari bolehlah..seperti itu, wong masih Jaksa fungsional aja kayak gitu,” celetuknya.

Karena jaksa Hajita dianggap tidak serius dan sering melakukan tugasnya tidak profesional, maka banyak hakim yang geram atas ulahnya. Lantaran Hajita juga dianggap terbiasa menunda tanpa adanya konfirmasi kepada majelis hakim.

“Kalau kekesalan saya memuncak, saya buatkan penetapan saja! Sering itu Hajita seperti ini. Sampaikan ya! kepada Jaksa Hajita,” kata hakim Djuanto dengan terlihat sangat geram.

Hingga berita ini diunggahkan belum ada tanggapan dari JPU tersebut.(Am)