Example floating
Example floating
Example 728x250
Kejaksaan

BPA Tutup Partisipasi di Jakarta Fair 2026, Hibahkan 3 Sepeda Motor untuk SMK

2
×

BPA Tutup Partisipasi di Jakarta Fair 2026, Hibahkan 3 Sepeda Motor untuk SMK

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BAROMETER – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia menutup rangkaian partisipasinya dalam ajang Jakarta Fair 2026 dengan menyerahkan hibah tiga unit sepeda motor hasil rampasan negara kepada tiga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di DKI Jakarta. Penyerahan hibah berlangsung di Kantor BPA, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026).

Program hibah tersebut menjadi wujud komitmen Kejaksaan RI agar barang rampasan negara tidak hanya berhenti sebagai aset sitaan, tetapi dapat dimanfaatkan kembali untuk kepentingan masyarakat, khususnya mendukung dunia pendidikan.

banner 325x300

Mewakili Kepala BPA, Kuntadi, Kepala Bidang Penyelesaian Aset Tindak Pidana pada Pusat Penyelesaian Aset, Chandra Purnama, didampingi Kepala Seksi PAPBB Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat Agus Suciptoroso, menyerahkan secara simbolis kendaraan kepada kepala sekolah penerima hibah.

Baca Juga :  Kajati Kaltim Lantik Kajari Bontang. Prof Supardi: Jabatan Adalah Amanah, Jangan Sombong dan Tinggi Hati

Ketiga kendaraan yang dihibahkan terdiri atas satu unit Honda Scoopy warna putih bernomor polisi F 3903 FJH untuk SMK Negeri 34 Jakarta, satu unit Honda Supra X 125 warna merah hitam bernomor polisi B 3071 BSK untuk SMK Tamansiswa 2, serta satu unit Honda Beat warna hitam bernomor polisi G 4278 ZZ untuk SMK Katolik St. Joseph.

Baca Juga :  Begini Klarifikasi Kajari Kobar Terkait Dugaan Permintaan Uang Oknum Jaksa

Kendaraan tersebut akan dimanfaatkan sebagai sarana praktik Kompetensi Keahlian Teknik Sepeda Motor (TSM), mendukung peningkatan keterampilan peserta didik, pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL), sekaligus menunjang kegiatan operasional sekolah.

Perwakilan kepala sekolah penerima hibah menyampaikan apresiasi kepada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI atas bantuan yang diberikan.

Baca Juga :  Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Perintangan Penyidikan, Termasuk Direktur JAK TV

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI atas penyerahan hibah kendaraan bermotor ini. Mudah-mudahan kendaraan tersebut bermanfaat bagi siswa-siswi dalam mendukung sarana pembelajaran, khususnya pada jurusan Teknik Sepeda Motor,” ujar Kepala SMK Negeri 34 Jakarta.

Melalui program hibah ini, Kejaksaan RI berharap aset negara yang berasal dari hasil tindak pidana dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat serta mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi di Indonesia. (Ram)

Example 120x600