Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahHukumSurabaya

Kotak Susu isi Sabu Gagal Masuk Rutan Kelas 1 Surabaya

5
×

Kotak Susu isi Sabu Gagal Masuk Rutan Kelas 1 Surabaya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BAROMETER – Upaya penyelundupan narkotika diduga jenis sabu ke dalam Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya berhasil digagalkan petugas saat layanan kunjungan, Rabu (1/7/2026).

Barang haram tersebut diduga disembunyikan secara rapi di dalam kotak susu kemasan yang dibawa seorang pengunjung perempuan berinisial TS.

banner 325x300

Aksi penyelundupan itu terbongkar berkat kejelian tim penggeledah di area layanan kunjungan. Petugas menaruh curiga terhadap gerak-gerik TS yang terlihat gelisah dan sempat menolak saat hendak menjalani pemeriksaan sesuai prosedur.

Baca Juga :  Usai Sidang, Terdakwa Residivis Narkoba Berjalan Santai Tanpa Diborgol Jaksa

Kecurigaan tersebut terbukti setelah petugas melakukan penggeledahan menyeluruh. Dari dalam kemasan susu yang dibawa TS, ditemukan satu paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, TS mengaku membawa barang terlarang tersebut atas perintah seseorang yang berada di dalam rutan.

“Pengunjung berinisial TS ini mengaku disuruh oleh salah satu warga binaan kami yang berinisial AA,” ujar Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, Rabu (01/07/2026).

Baca Juga :  Peringati HAKORDIA 2024, Ketua MA Tegaskan Komitmen Jaga Integritas

Tristiantoro menjelaskan, keberhasilan menggagalkan penyelundupan tersebut merupakan hasil ketelitian petugas di lini depan pengamanan yang tetap menjalankan prosedur pemeriksaan secara ketat terhadap setiap pengunjung.

“Tim penggeledah berhasil menggagalkan barang tersebut saat TS akan melakukan layanan kunjungan. Kecurigaan tim penggeledah ternyata menemukan paket diduga sabu yang disembunyikan melalui kemasan susu. Seluruh pihak yang terbukti dalam penyelundupan tersebut diserahkan kepada Polresta Sidoarjo untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Tristiantoro.

Baca Juga :  Residivis Ricot Mengaku Menyesal Diadili Ketiga Kalinya Kasus Narkotika

Saat ini, pihak Rutan Kelas I Surabaya telah menyerahkan TS beserta barang bukti berupa paket diduga sabu kepada Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo untuk menjalani proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kasus tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam upaya penyelundupan narkotika ke dalam rumah tahanan.(Am)

Example 120x600