Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahKriminalitas

Diduga Buka 24 Jam, 3 Gelper di Batam Ini Didesak Tutup Permanen Jika Terindikasi Judi

×

Diduga Buka 24 Jam, 3 Gelper di Batam Ini Didesak Tutup Permanen Jika Terindikasi Judi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BATAM, Barometer – Bareskrim Polri didesak untuk bertindak tegas, adil, dan tidak tebang pilih dalam memberantas segala jenis gelanggang permainan (gelper) yang terindikasi judi di Kota Batam. Jika tempat-tempat tersebut terbukti menjadi sarana perjudian, masyarakat meminta agar lokasinya ditutup secara permanen.

Namun, jika tempat tersebut murni hanya menyediakan permainan ketangkasan (game anak-anak/keluarga), maka operasionalnya tidak perlu dilarang.

banner 325x300

Keresahan ini mencuat karena sejumlah lokasi gelper di Batam diduga nekat beroperasi hingga 24 jam. Di antaranya adalah CG Game di kawasan Cahaya Garden, Alexis di Mitra Mall Batuaji, dan Milky Way di seberang DC Mall.

Baca Juga :  Sutrisno Terima Uang Rp 11,4 Miliar atas Praktik Rekayasa Rekrutmen Perangkat Desa

Oleh karena itu, masyarakat meminta aparat penegak hukum segera turun tangan tanpa pandang bulu demi memastikan Batam bersih dari praktik judi.

“Bila permainan di gelper itu terbukti ada unsur perjudian, maka harus ditutup total secara permanen. Tapi kalau ternyata murni hanya permainan game ketangkasan anak dan keluarga, jangan dilarang dan biarkan buka kembali,” ujar Hbl, salah seorang warga saat ditemui di Sei Harapan, Jumat (2/10/2026).

Tuntutan publik agar polisi bertindak adil bukan tanpa alasan. Sebelumnya, pada 16 Agustus 2026 lalu, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri sukses menggerebek kasino terselubung di Nine Stage Lounge and Bar, Ruko Nagoya Indah.

Baca Juga :  Polda Jatim Tangkap 2 Orang Komplotan Pencuri di Minimarket

Dalam operasi besar-besaran tersebut, petugas mengamankan 179 orang dan menyita barang bukti fantastis berupa tiga brankas berisi uang Rp 7 miliar, serta uang tunai hasil penukaran chip sebesar Rp 500 juta.

Meski mendapat apresiasi, penggerebekan itu menyisakan pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, praktik perjudian jenis kasino dan gelper di Batam diyakini tersebar di puluhan titik. Namun, mengapa hanya satu lokasi yang ditindak secara hukum?

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa tutupnya puluhan lokasi gelper lain pasca kejadian Agustus lalu hanyalah wujud ketakutan sesaat dari pihak pengelola, bukan karena hasil razia yang merata. Setelah situasi dirasa aman, beberapa tempat kini mulai nekat beroperasi kembali.

Baca Juga :  Polda Bali Tetapkan WNA Jerman Jadi Tersangka Alih Fungsi Lahan

Masyarakat Desak Polda Kepri

Kini, publik mendesak agar Bareskrim Polri memberikan instruksi tegas kepada jajaran Polda Kepri untuk melakukan pengawasan ketat dan penindakan menyeluruh. Masyarakat berharap tidak ada lagi istilah “tebang pilih” atau tebang habis di satu tempat tetapi membiarkan tempat lain tetap eksis.

Kepastian hukum sangat dinantikan oleh warga Batam. Penertiban yang transparan tidak hanya akan membersihkan kota dari penyakit masyarakat, tetapi juga memberikan kejelasan bagi para pelaku usaha permainan ketangkasan yang murni berbisnis secara legal tanpa unsur taruhan.(Yat)

Example 120x600