Example floating
Example floating
Example 728x250
KejaksaanNusantara

Perkuat Sinergi, APDESI dan Kejari Kabupaten Tangerang Gelar Sosialisasi Kadarkum 2026

3
×

Perkuat Sinergi, APDESI dan Kejari Kabupaten Tangerang Gelar Sosialisasi Kadarkum 2026

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TANGERANG — Guna memperkuat budaya patuh hukum dan mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, APDESI Kabupaten Tangerang bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menggelar Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Tahun 2026. Acara ini berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Sepatan pada Senin (22/6/2026).

Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi yang kuat antara pihak kejaksaan, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat demi menciptakan lingkungan desa yang tertib dan taat hukum.

banner 325x300

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Wahyudi Eko Husodo, menegaskan bahwa kehadiran kejaksaan di tengah masyarakat desa merupakan langkah preventif guna mencegah terjadinya penyimpangan anggaran.

“Kami hadir sebagai narasumber dan sebagai wujud kegiatan penyuluhan hukum bidang intelijen ke desa-desa. Fokus utama kami adalah mengawal tata kelola ADD dan memastikan masyarakat serta aparatur desa semakin sadar hukum,” ujarnya via whatsapp Selasa (23/6/2026).

Baca Juga :  Kejari Karawang Gelar Halal Bihalal Bersama Motivator Dr Aqua Dwipayana

Kegiatan ini menitikberatkan pada tiga poin krusial, seperti Pencegahan Korupsi Sejak Dini: Memberikan panduan regulasi agar penggunaan ADD tepat sasaran dan bebas dari penyelewengan. Kedua, Mitigasi Risiko Administrasi: Mendampingi kepala desa dan perangkatnya dalam penyusunan laporan keuangan agar tertib administrasi, dan Ketiga, Edukasi Hukum Komunitas: Membina warga desa agar memahami hak serta kewajibannya sebagai warga negara yang melek hukum.

Melalui sinergi yang kuat antara Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Kabupaten Tangerang, diharapkan seluruh desa di wilayah Kabupaten Tangerang dapat mengelola anggaran secara mandiri, maju, dan bebas dari jeratan hukum.

Sosialisasi ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting Kabupaten Tangerang, seperti Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Wahyudi Eko Husodo, Ketua APDESI Kabupaten Tangerang Maskota dan Dewan Pembina APDESI Kabupaten Tangerang Budi, S.Pd.

Baca Juga :  Jaksa Agung Dorong Penyelesaian Perkara SDA di Luar Pengadilan melalui DPA dan Denda Damai

Tidak hanya itu, jajaran Camat dan Kepala Desa dari enam kecamatan di wilayah Koordinator II meliputi Kecamatan Sepatan, Pakuhaji, Kosambi, Sukadiri, Sepatan Timur, dan Teluknaga juga turut hadir. Acara semakin inklusif dengan keterlibatan unsur TNI-Polri, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh agama, kader PKK, Karang Taruna, hingga warga setempat.

Apresiasi

Ketua APDESI Kabupaten Tangerang, Maskota, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang atas inisiatif pembekalan hukum ini.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Tangerang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang yang telah hadir dan memberikan sosialisasi kepada kepala desa di enam kecamatan. Semoga kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kepala desa maupun masyarakat,” ujar Maskota optimis.

Baca Juga :  Demonstrasi Desak Kajari Kabupaten Tangerang Bongkar Kasus Pagar Laut

Terkait hal itu, Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, menyambut hangat pelaksanaan roadshow Kadarkum ini. Dalam arahannya, Ia mendorong seluruh desa di Kabupaten Tangerang untuk segera meningkatkan statusnya menjadi Desa Sadar Hukum melalui pembentukan kelompok Kadarkum.

“Kesadaran hukum masyarakat menjadi fondasi utama dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan,” tegas Maesyal di hadapan para peserta.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang berharap pemahaman hukum tidak hanya berhenti di level birokrasi, tetapi dapat diterapkan kedalam kehidupan sehari-hari seluruh lapisan masyarakat desa.

Example 120x600