JAKARTA – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI resmi membuka gelaran BPA Fair 2026 di Kantor Badan Pemulihan Aset, Senin (18/5/2026). Kegiatan ini menjadi momentum transformasi pengelolaan aset rampasan negara dengan mengedepankan prinsip transparansi, integritas, dan akselerasi pemulihan aset.
Kepala Badan Pemulihan Aset, Kuntadi menegaskan, BPA Fair bukan sekadar ajang lelang, melainkan bentuk komitmen institusi Kejaksaan dalam menghadirkan tata kelola barang rampasan yang terbuka dan akuntabel.
“Melalui pergelaran BPA Fair ini, masyarakat beserta seluruh pemangku kepentingan diajak untuk melihat secara langsung alur transparan pengurusan aset yang dikelola oleh negara. Penyelenggaraan BPA Fair ini didasari oleh tiga pilar utama yakni transparansi, integritas dan akselerasi penyelesaian aset,” ujar Kuntadi dalam sambutannya.
Dalam penyelenggaraan tahun ini, BPA Fair menargetkan penjualan 308 aset yang dibagi dalam 245 lot lelang. Targetnya, sebanyak 75 persen aset dapat terjual sehingga memberikan manfaat optimal bagi keuangan negara serta mendukung rasa keadilan masyarakat.
Sejak rangkaian pre-event launching pada 22 April 2026, sejumlah aset tercatat berhasil terjual di atas harga limit yang ditetapkan. Salah satunya lelang tanah di Jatake, Kabupaten Tangerang, dengan nilai limit Rp6,87 miliar yang laku terjual Rp32,27 miliar atau naik sekitar 460 persen dari harga awal.
Selain itu, lelang minyak dengan nilai limit Rp879,08 miliar berhasil terjual Rp914,58 miliar. Sementara sebidang tanah di Benoa, Bali, dengan nilai limit Rp4,8 miliar terjual Rp5,06 miliar.
Antusiasme publik terhadap proses lelang juga terus meningkat. Hingga pelaksanaan BPA Fair 2026, tercatat lebih dari 104 ribu pengunjung telah mengakses situs resmi BPA Fair.
Selain itu, sebanyak 3.400 orang mendaftar sebagai visitor, sekitar 100 peserta membuka akun lelang baru, dan 400 peserta telah menyetor uang jaminan lelang.
Menurut Kuntadi, jumlah peserta yang menyetor uang jaminan menunjukkan peningkatan serious potential buyer hingga 300 persen dibandingkan sebelumnya.
Ia turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia, termasuk sinergi bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara yang memastikan proses lelang berjalan sesuai ketentuan hukum, kredibel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Partisipasi masyarakat merupakan kontribusi nyata bagi negara, karena semakin banyak aset yang terjual maka semakin besar manfaat yang dikembalikan kepada negara,” katanya.
Kuntadi berharap BPA Fair menjadi standar baru dalam pengelolaan barang rampasan negara sekaligus menjadi bukti bahwa aset hasil tindak pidana dapat dikelola secara profesional dan bertanggung jawab.
Acara pembukaan turut dihadiri Todotua Pasaribu, Rudi Margono, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Direktur Lelang DJKN Syukriah HG, serta jajaran direksi Himpunan Bank Milik Negara, antara lain Bank Negara Indonesia, Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, dan Bank Tabungan Negara. (Ram)


















