SAMARINDA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur dibawah komando Assoc. Prof. Dr. Supardi, S.H., M.H berhasil meraih prestasi gemilang dalam pengelolaan keuangan negara di awal tahun 2026.
Berdasarkan piagam penghargaan yang diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Samarinda, Kejati Kaltim berhasil meraih nilai 100 (Sempurna) untuk Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) periode Triwulan I Tahun 2026.
Penghargaan dengan nomor KEP-76/KPN.2001/2026 tersebut ditandatangani langsung secara elektronik oleh Kepala KPPN Samarinda pada 5 Mei 2026. Nilai sempurna ini menempatkan Kejati Kaltim sebagai salah satu satuan kerja terbaik dalam hal akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran negara.
Tata Kelola Keuangan yang Transparan
Capaian nilai 100 ini bukanlah hal yang mudah. Nilai tersebut mencakup penilaian terhadap berbagai aspek krusial, mulai dari kualitas perencanaan anggaran, kesesuaian dengan pelaksanaan, hingga kepatuhan terhadap regulasi perbendaharaan yang ketat.
Keberhasilan ini mencerminkan komitmen kuat seluruh jajaran Kejati Kaltim dalam menjalankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance).
Dengan serapan anggaran yang tepat sasaran dan administrasi yang nihil kesalahan, Kejati Kaltim membuktikan bahwa setiap rupiah uang negara dikelola secara profesional untuk mendukung penegakan hukum di wilayah Kalimantan Timur.
Motivasi untuk Terus Berprestasi
Prestasi ini diharapkan menjadi pemacu semangat bagi seluruh staf dan pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur untuk mempertahankan konsistensi kinerja di triwulan-triwulan berikutnya.
Prestasi ini sejalan dengan komitmen institusi dalam mendukung agenda reformasi hukum dan pembersihan korupsi melalui tata kelola internal yang profesional.
Sebelumnya, Jaksa Agung juga mengapresiasi capaian penyerapan anggaran Kejati Kaltim tahun 2025 yang mencapai angka sangat baik sebesar 97,12%.
Dengan diraihnya penghargaan ini, Kejati Kaltim semakin memperkokoh posisinya sebagai instansi yang tidak hanya tajam dalam penegakan hukum, tetapi juga disiplin dan transparan dalam administrasi keuangan negara.(Amri)



















