Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahSurabaya

Diduga Modus Keluarkan SPK, Mantan Camat Pakal PHP Warga Gresik

27
×

Diduga Modus Keluarkan SPK, Mantan Camat Pakal PHP Warga Gresik

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SURABAYA – Kembali mencuat korban dugaan Pemberi Harapan Palsu (PHP) lowongan kerja (lowker) yang diduga dilakukan oleh mantan Camat Pakal Surabaya Deddy SK. Bahkan Deddy untuk meyakinkan korbannya berinisal AMH, pihaknya membuat Surat Perintah Kerja (SPK) untuk bekerja di lingkungan kecamatan Pakal Surabaya.

Berdasarkan SPK nomor 800/1240/SPK-OP/436.9.17/2025 tertanggal 19 November 2025. Dengan jelas menggunakan dokumen berlogo dan bertulisan Pemerintah kota kecamatan Pakal Surabaya.

banner 325x300

Korban mengaku dijanjikan pekerjaan di lingkungan kecamatan Pakal oleh Deddy, dan SPK tersebut diserahkan di sebuah tempat makan prasmanan Bothokan yang berlokasi di Jalan Mulyomukti, samping Kantor Kecamatan Pakal. “Saya dijanjikan pekerjaan, bahkan melalui SPK itu saya percaya dan yakin. Sampai saya rela meninggalkan pekerjaan saya sebelumnya,” ujarnya AM, pada wartawan, pada Senin (20/4/2026) lalu.

Pada sebelumnya, korban yang saat itu masih bekerja di PT Master Mat Indonesia yang beralamat di Jl. Ketupa No.40, Ketabang, Kec. Genteng Surabaya, menerima tawaran pekerjaan baru di Kecamatan Pakal. Namun hal itu hanya PHP dan sekaligus korban juga mengaku sudah menyerahkan uang sebesar Rp25 juta, pada sekitar tanggal 26 Oktober 2025 pukul 09.00 WIB,

Baca Juga :  Syamsul Bahri: Refleksi Akhir Tahun MA Wajib Jadi Sarana Pertanggungjawaban Publik Bukan Seremonial Belaka

“Saya sudah bayar Rp25 juta dan bahkan rela resign dari pekerjaan, tapi sampai sekarang tidak pernah ada kejelasan,” akunya.

Korban menceritakan bahwa pada sekitar 26 Oktober 2025 pukul 09.00 WIB, korban menyerahkan uang sebesar Rp25 juta di ruang Camat Pakal melalui Deddy, yang merupakan teman dari pamannya.

“Saya sudah bayar Rp25 juta dan bahkan rela resign dari pekerjaan, tapi sampai sekarang tidak pernah ada kejelasan,” ujar AM

Setelah menerima SPK, korban diminta menunggu informasi lebih lanjut terkait jadwal mulai bekerja. Pada awal Desember 2025, korban kembali diundang dalam pertemuan di sebuah kafe di kawasan Nothwest Babat Jerawat. Dalam pertemuan tersebut, hadir sekitar 12 orang peserta, terdiri atas 6 laki-laki dan 5 perempuan diduga hampir rata-rata peserta tersebut adalah korban dari mantan camat pakal.

Baca Juga :  Kejati Pabar Tahap II, 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BPD Papua Cabang Kumurkek

Dalam pertemuan tersebut, mantan Camat Pakal, Deddy, memberikan penjelasan mengenai tata cara kerja di Kecamatan Pakal. Di akhir pertemuan, para peserta diarahkan untuk menunggu pemberitahuan lebih lanjut melalui pesan Whatsapp terkait jadwal masuk kerja.

Namun, hingga beberapa bulan berlalu, kepastian tersebut tidak kunjung diterima. Pada Awal Januari 2026, korban mendatangi Kantor Kecamatan Pakal untuk menanyakan kejelasan. Namun mantan camat pakal Deddy telah pensiun dalam jabatannya.

“Disitulah saya merasa ditipu, karena yang dijanjikan oleh pak Deddy tidak sesuai harapan,” keluhnya.

Beberapa hari kemudian, Deddy membuat surat pernyataan yang menyatakan dengan sebenarnya bahwa dirinya akan mengembalikan dana yang telah ia terima pada tanggal 15 Januari 2026. Namun hingga waktu yang ditentukan tidak ditepatinya. “Janji pengembalian uang pada 15 Januari 2026 juga tidak pernah ditepati sampai hari ini,” imbuh AM.

Baca Juga :  Kejati Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispendik Jatim Senilai Rp65 Miliar

Terpisah, terkait hal itu mantan camat pakal Deddy membenarkan adanya SPK Tersebut. Namun pihaknya belum mengungkapkan pernyataan resmi terkait dugaan tersebut.

“Mohon maaf dan sementara saya belum bisa memberikan komentar saat ini,” singkat Deddy, melalui chat whatsappnya, pada Sabtu (25/4/2026) sore.

Pada sebelumnya, kasus hal yang sama juga pernah viral di akun TikTok Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, pada Sabtu, 18 April 2026. Dalam video tersebut, terdapat pengaduan serupa terkait dugaan penipuan yang melibatkan mantan Camat Pakal.

Merasa mengalami kejadian yang sama, korban kemudian mendatangi Rumah Aspirasi pada Rabu, 22 April 2026, untuk melaporkan permasalahannya.

Dalam pengaduan tersebut, korban turut menyerahkan bukti berupa SPK serta dokumentasi pendukung lainnya.(Ham)

Example 120x600