SURABAYA – Nurul Yati (45) warga Pakal Surabaya kembali kebobolan motor beat bernopol L5632ABA tahun 2015 warna hitam, saat diparkir di teras rumahnya di Pakal Sumberan Baru Gang 2, RT 04 RW 06, Kelurahan Pakal Surabaya. Pelaku diduga pasangan suami istri yang bermodus membeli minuman di toko korban Nurul Yati, pada Senin (30/3/2026) malam,
“Pelaku diduga berjumlah dua orang, yakni seorang laki-laki dan perempuan yang berpura-pura atau bermodus membeli air mineral. Pelaku laki-laki mengambil air dari dalam kulkas, sementara pelaku perempuan melakukan pembayaran di teras rumah. Pelaku laki-laki langsung masuk dan mendorong sepeda motor keluar dari teras. kemudian pelaku perempuan membonceng dan keduanya melarikan diri. Saat itu juga pelaku membayar air mineral dengan uang sebesar Rp5.000. Sedangkan saya masuk di dalam,” ujarnya.
Korban menyebutkan bahwa pelaku laki-laki mengenakan jaket hitam, celana biru, dan topi hitam. Sementara itu, pelaku perempuan mengenakan baju berwarna (pink) dan berhijab oranye memakai masker.
Berdasarkan nomor laporan polisi: LP/B/27/III/2026/SPKT Unit Reskrim/Polsek Pakal/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur. Korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Korban pun Berharap pelaku segera bisa ditemukan.
“Sekitar setengah sepuluh petugas Polsek Pakal mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta reka adegan bersama korban,” ungkapnya.
Salah saksi berinisial RI, juga memberikan keterangan bahwa sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku perempuan sempat meminta izin untuk meminjam sepeda motor miliknya, yakni Yamaha NMAX tahun 2017. Namun, permintaan tersebut ditolak secara halus oleh RI. “Saya tidak tahu apa-apa. Saya kaget ketika diberi tahu saudara saya di depan kos. Untung tidak terjadi pencurian kedua kalinya,” tambahnya.
Korban juga berharap pihak kepolisian setempat segera menemukan motor yang hilang dicuri maling. “Semoga pihak kepolisian setempat segera menemukan motor dan pelaku pencurian. Agar pencurian tidak terulang lagi di wilayah Pakal,” harapnya.
Terpisah, Ketua RT 04 setempat, Mundir bersama warga mencurigai bahwa pelaku pencurian yaitu pasutri yang menumpang kos di bu Lala. Saat dihubungi pemilik kos, yakni Lala untuk bagian depan dan Zaini untuk bagian belakang.
“Saya sudah meminta data KTP pelaku kepada pemilik kos. Data tersebut beserta nomor WhatsApp pelaku sudah saya serahkan ke Polsek Pakal,” pungkasnya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 7.000.000.(Ham)



















