SURABAYA – Warung remang yang diduga masih beraktivitas dan menyediakan minuman keras (miras) serta pemandu karaoke di batu-batu pesisir Suramadu selama Ramadhan. Terkesan kebal dari operasi petugas kepolisian dan Satpol PP kota Surabaya.
Aktivitas sejumlah warung yang biasa disebut warung pangku ini berada di kawasan pesisir batu-batu Jembatan Suramadu diduga juga lolos dari pantauan petugas.
Meski di bulan suci Ramadhan dan banyak masjid teraweh dan tadarus, warung tersebut tidak menggubrisnya.
Berdasarkan pantauan awak media, beberapa warung tampak tetap membuka layanan seperti hari-hari biasa. Dari luar bangunan sederhana yang berderet di kawasan pesisir, suara musik terdengar cukup keras hingga larut malam. Sejumlah perempuan yang diduga sebagai pemandu lagu juga terlihat menemani pengunjung yang datang.
“Ditempat ini enak tenang santai meskipun di puasa an. Untuk pemandu karaoke bisa pesan melalui maminya. Nanti pemandunya ada kesini,” ujar seorang pria yang biasa berlangganan karaoke di warung tersebut, pada Kamis (5/3/2026) malam.
Aktivitas tersebut berlangsung di beberapa warung yang berada di area yang dikenal sebagai tempat hiburan informal bagi para pengunjung malam.
Dari pengamatan di lokasi, kendaraan roda dua maupun roda empat tampak silih berganti datang. Sebagian pengunjung terlihat keluar masuk warung yang lampunya masih menyala terang kekuningan, sementara dentuman musik terus terdengar dari dalam.
Situasi ini menimbulkan sorotan karena berlangsung di tengah suasana Ramadan yang biasanya diiringi dengan peningkatan pengawasan terhadap tempat hiburan malam. “Setiap malam masih ramai, ada musik juga,” terang salah satu pengunjung yang enggan menyebutkan namanya.
Hingga saat pantauan dilakukan, belum terlihat adanya kegiatan penertiban dari aparat terkait.
Terpisah, salah seorang warga bahwa selama Ramadhan juga mengatakan warung pangku tersebut masih tetap beraktifitas. “Masih tetap buka disana mas. Semakin malam terdengar suara musiknya,” jelas warga sekitar.
Tahun lalu dan tahun ini berbeda, padahal, setiap tahun pemerintah daerah biasanya menggelar operasi ketertiban selama bulan Ramadan, terutama terhadap tempat hiburan malam yang berpotensi mengganggu ketentraman masyarakat.
Sejumlah warga berharap pemerintah kota melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya dapat segera melakukan pengecekan langsung di lokasi. Jika ditemukan pelanggaran terhadap aturan operasional selama Ramadan, masyarakat meminta agar dilakukan penertiban secara tegas.
“Ya kalau bisa petugas bisa bertindak tegas, warung yang menggangu warga sekitar di bulan Ramadhan ini mas,” pungkasnya.
Terpisah, Kapolsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Yuyus Andriastanto, dikonfirmasi terkait hal tersebut belum menanggapi, pada Jumat (6/3/2026) malam.(Ham/Am)



















