Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum

Kejaksaan Tangkap 3 Hakim PN Surabaya. Ini Komentar Jubir MA

44
×

Kejaksaan Tangkap 3 Hakim PN Surabaya. Ini Komentar Jubir MA

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Kejaksaan Agung menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya. ketiga hakim tersebut adalah HA, D dan M. Ketiganya diduga tertangkap tangan terkait suap, pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB.

Berdasarkan berita yang berkembang, infonya ketiga hakim diduga menerima suap di suatu apartemen salah satu hakim di kawasan Jalan Tidar, Surabaya.

banner 325x300

Terkait hal itu, juru bicara Mahkamah Agung (MA) Dr Yanto SH MH menyatakan bahwa ketiga hakim tersebut saat ini sudah di bawa ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Baca Juga :  Wanita yang Dibunuh Kekasihnya di Hotel Doble Tree, Ternyata Hamil 4 Bulan

“Pak Wakil saya telpon, karena bayak rekan wartawan yang tanya. Nah, karena berita santer lalu saya tanya lagi, dia bilang baru saja pak di panggil ke Kejaksaan,” ujar Yanto kepada media ini via telpon Whatsaap di Jakarta.

Baca Juga :  Terseret Penipuan Susanto Divonis 2,5 Tahun, Selain Pidana Pelapor Juga Akan Gugat Secara Perdata

Sebelumnya, Yanto menyatakan bahwa ketiga hakim tersebut masih berada di Pengadilan Negeri Surabaya.

Baca Juga :  Kejari Jakarta Utara Tahap ll Perkara Tindak Pidana Cukai

“Hakim yang dimaksud ketiganya berada dirungannya. Barusan saya telpon Wakil Ketua Pengadilan,” ujar Yanto seraya mengatakan untuk lebih jelasnya, kita tungggu ya dari sana apa perkembangannya. (Amri)

Example 120x600