Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kejaksaan

Capaian Kinerja Kejaksaan RI 2025, Penguatan Signifikan Penegakkan Hukum dan Selamatkan Keuangan Negara

0
×

Capaian Kinerja Kejaksaan RI 2025, Penguatan Signifikan Penegakkan Hukum dan Selamatkan Keuangan Negara

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA — Capaian kinerja Kejaksaan Republik Indonesia sepanjang tahun 2025 ini menunjukkan penguatan signifikan dalam penegakan hukum, penyelamatan keuangan negara, dan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Anang Supriatna menyatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Adhyaksa di pusat maupun daerah dalam menjalankan tugas dan kewenangan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

banner 325x300

“Sepanjang tahun 2025, Kejaksaan RI telah melaksanakan tugas penegakan hukum secara komprehensif di seluruh bidang, mulai dari pembinaan, intelijen, tindak pidana umum dan khusus, perdata dan tata usaha negara, hingga pemulihan aset. Seluruh capaian ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap kepentingan negara serta masyarakat,” ujar Anang Supriatna saat konperensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu (31/12/2025).

Baca Juga :  Program "Jaksa Mandiri Pangan" Kejaksaan Ubah Lahan Sitaan jadi Lumbung Pangan Nasional

Menurut Anang, di Bidang Pembinaan, Kejaksaan RI berhasil merealisasikan anggaran sebesar Rp26,25 triliun atau 98,39 persen dari total pagu anggaran. Selain itu, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp19,84 triliun, atau 733,91 persen dari target yang telah ditetapkan. Atas pengelolaan keuangan tersebut, Kejaksaan RI kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sementara, di Bidang Intelijen Kejaksaan mencatat capaian signifikan dalam upaya penyelamatan keuangan dan devisa negara melalui berbagai operasi strategis, pemberantasan mafia tanah, pengamanan sumber daya alam, serta penangkapan 138 buronan sepanjang tahun 2025.

Sedangkan di Bidang Tindak Pidana Umum, Kejaksaan terus mendorong penerapan keadilan restoratif, dengan menyelesaikan 2.080 perkara secara humanis dan berkeadilan. Hingga Desember 2025, Kejaksaan juga telah membentuk 5.103 Rumah Restorative Justice dan 112 Balai Rehabilitasi di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Kejati Banten MoU dengan Pemprov Banten Terkait Pekara Tindak Pidana Berdasarkan RJ

Adapun Bidang Tindak Pidana Khusus menangani sejumlah perkara besar yang menyita perhatian publik, termasuk kasus korupsi di sektor energi, perbankan, perdagangan, dan pendidikan, dengan total PNBP Bidang Pidsus mencapai Rp19,12 triliun. Selain itu, Kejaksaan juga melakukan penyelamatan keuangan negara dalam berbagai mata uang asing.

“Penegakan hukum tindak pidana korupsi tetap menjadi prioritas Kejaksaan. Tidak hanya penindakan, tetapi juga pemulihan kerugian negara melalui mekanisme hukum yang sah,” tegas Anang.

Pada sektor pemulihan aset, Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI berhasil memulihkan aset hasil tindak pidana dengan nilai mencapai Rp19,65 triliun, yang berasal dari lelang, hibah, setoran tunai, dan penyelesaian uang pengganti.

Baca Juga :  Resmikan Mess Griya Adhyaksa Kejari Bekasi, Kajati Jabar Apresiasi Pemda Bekasi

Di sisi lain, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara turut berperan aktif dalam menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara melalui jalur perdata, serta mendukung berbagai program prioritas nasional, seperti Program Makan Bergizi Gratis, Ketahanan Pangan, dan Pelayanan Kesehatan.

Kapuspenkum Kejagung menambahkan bahwa capaian tersebut tidak terlepas dari penguatan pengawasan internal serta peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui berbagai program pendidikan dan pelatihan.

“Kejaksaan RI menyampaikan apresiasi kepada seluruh insan Adhyaksa di manapun berada. Capaian kinerja tahun 2025 ini menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum dan pelayanan publik di masa mendatang,” pungkas Anang. (Ram)

Example 300250
Example 120x600