JAKARTA — Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menerima kunjungan delegasi dari Pengadilan Tinggi Provinsi Hunan, Tiongkok, Kamis (27/11/2025). Kunjungan ini bertujuan mempererat hubungan kerja sama serta meningkatkan saling pengertian antara lembaga peradilan Indonesia dan Tiongkok, khususnya dalam bidang penyelesaian sengketa perdata melalui mediasi.
Ketua PN Jakpus, Husnul Khotimah, melalui Koordinator Juru Bicara PN Jakpus, Purwanto S. Abdulah, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Ia menyatakan rasa bahagia dan bangganya atas terjalinnya pertemuan tersebut serta berharap adanya pertukaran pengetahuan yang bermanfaat bagi peningkatan kualitas layanan peradilan.
“Melalui interaksi ini, kami berharap dapat memperoleh berbagai masukan berharga, khususnya terkait penguatan praktik mediasi di pengadilan,” ujar Purwanto menyampaikan sambutan Ketua PN Jakpus.
Delegasi Pengadilan Tinggi Provinsi Hunan dipimpin oleh Jian Hongxing. Dalam kesempatan itu, Jian menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari PN Jakpus.
Ia menjelaskan bahwa tujuan utama kunjungan ini adalah untuk mempelajari praktik mediasi yang efektif di Indonesia serta berbagi pengalaman dalam penyelesaian perkara perdata di Tiongkok.
Dalam sesi pemaparan, Hakim PN Jakpus Harika Novayeri menjelaskan mekanisme pelaksanaan mediasi di PN Jakpus, mulai dari tahapan proses, ketersediaan ruang mediasi, hingga tingkat keberhasilan mediasi yang telah dicapai.
Ia juga mengungkap sejumlah tantangan yang dihadapi, seperti tingginya beban kerja hakim, keterbatasan ruang mediasi, serta masih minimnya mediator non-hakim yang bersertifikat.
Diskusi kemudian berlangsung secara interaktif. Delegasi Tiongkok mengajukan berbagai pertanyaan seputar prosedur mediasi, sistem pelatihan mediator, hingga kekuatan eksekutorial kesepakatan perdamaian yang tidak dituangkan secara tertulis.
Para delegasi juga berbagi pengalaman mengenai praktik mediasi di Tiongkok, termasuk pemanfaatan mediasi berbasis daring (online) serta keberhasilan mediasi dalam perkara-perkara keluarga, khususnya perceraian.
Kegiatan kunjungan ditutup dengan penyerahan cendera mata dan sesi foto bersama sebagai simbol persahabatan serta komitmen kerja sama antarlembaga peradilan. Ketua PN Jakpus berharap, kunjungan ini menjadi awal yang baik bagi kerja sama berkelanjutan antara peradilan Indonesia dan Tiongkok di masa mendatang. (Ram)












